PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan, Selasa (1/9/2026). Dua terduga pelaku, Agus Suripto dan Mardianto, diamankan di area perkebunan sawit Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan Agus Suripto.
Saat digeledah, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Lukman yang berisi satu paket diduga sabu yang dibungkus lakban. Dari pemeriksaan awal, Agus mengaku memperoleh barang tersebut dari Mardianto.
Petugas kemudian mengembangkan informasi itu dan berhasil mengamankan Mardianto. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam tambler warna hitam dan sebuah tas sandang.
Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket diduga sabu, sejumlah butir pil diduga ekstasi, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu bal plastik bening klip, satu unit handphone Android merek Realme, serta sejumlah uang tunai.
Mardianto mengaku mendapatkan sabu dan pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial BB. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok tersebut.
Agus Suripto diketahui merupakan warga Desa Beringin Makmur dan bekerja sebagai buruh. Sedangkan Mardianto berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Sp Tiga Jalur Sebelas, Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut guna mengungkap pemasok utama di wilayah hukum Polres Pelalawan.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu H Alex Sinaga, SH. MH mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak coba-coba terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Narkoba merusak masa depan generasi muda, merusak tatanan keluarga, dan menjadi sumber berbagai tindak kejahatan lainnya,” ujar Alex.
Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang berani bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi Pelalawan yang bersih dan aman,” tegasnya.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar