Transaksi Narkoba di Kebun Sawit Terbongkar, Dua Warga Pelalawan Diciduk

Kamis, 3 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pelalawan mengamankan dua terduga pengedar sabu dan ekstasi di Kerumutan, Selasa (1/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polres Pelalawan mengamankan dua terduga pengedar sabu dan ekstasi di Kerumutan, Selasa (1/9/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Pelalawan, Selasa (1/9/2026). Dua terduga pelaku, Agus Suripto dan Mardianto, diamankan di area perkebunan sawit Desa Beringin Makmur, Kecamatan Kerumutan.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan perkebunan sawit. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan Agus Suripto.

Saat digeledah, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Lukman yang berisi satu paket diduga sabu yang dibungkus lakban. Dari pemeriksaan awal, Agus mengaku memperoleh barang tersebut dari Mardianto.

Petugas kemudian mengembangkan informasi itu dan berhasil mengamankan Mardianto. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam tambler warna hitam dan sebuah tas sandang.

Barang bukti tersebut antara lain beberapa paket diduga sabu, sejumlah butir pil diduga ekstasi, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, satu bal plastik bening klip, satu unit handphone Android merek Realme, serta sejumlah uang tunai.

Mardianto mengaku mendapatkan sabu dan pil ekstasi tersebut dari seseorang berinisial BB. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang disebut sebagai pemasok tersebut.

Agus Suripto diketahui merupakan warga Desa Beringin Makmur dan bekerja sebagai buruh. Sedangkan Mardianto berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Sp Tiga Jalur Sebelas, Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkotika tersebut guna mengungkap pemasok utama di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu H Alex Sinaga, SH. MH mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak coba-coba terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Narkoba merusak masa depan generasi muda, merusak tatanan keluarga, dan menjadi sumber berbagai tindak kejahatan lainnya,” ujar Alex.

Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang berani bermain dengan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi Pelalawan yang bersih dan aman,” tegasnya.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungannya.

Penulis : MMd

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru