Video Terduga Pencuri Besi Dihajar Massa Gegerkan Lamongan, Polisi Buka Dua Perkara

Senin, 27 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah didampingi Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menyampaikan perkembangan penanganan kasus video viral dugaan pencurian besi di Desa Kebet, Lamongan, Minggu (27/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah didampingi Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menyampaikan perkembangan penanganan kasus video viral dugaan pencurian besi di Desa Kebet, Lamongan, Minggu (27/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan memastikan penanganan kasus yang mencuat setelah video dugaan pencurian besi di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Perkara tersebut menjadi sorotan publik usai beredarnya video yang memperlihatkan dua orang diduga pelaku pencurian mengalami tindakan kekerasan setelah diamankan warga.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Adimas Firmansyah didampingi Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid menjelaskan, pihaknya menangani dua laporan polisi yang berbeda terkait peristiwa tersebut. Kedua perkara diproses secara terpisah untuk menjamin objektivitas penyelidikan.

“Laporan pertama kami terima pada Jumat (24/7) terkait dugaan tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh dua orang. Dalam perkembangannya kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan tersangka. Namun demikian, kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum,” kata AKP Adimas, Minggu (27/7/2026).

Sehari setelahnya, atau Sabtu (25/7), Satreskrim Polres Lamongan kembali menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dua orang yang sebelumnya diduga terlibat dalam pencurian besi.

“Diduga pelaku pencurian mengalami tindak kekerasan sehingga pihak yang bersangkutan membuat laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Laporan tersebut saat ini juga sedang kami tangani,” jelasnya.

Menurut AKP Adimas, meski nilai kerugian dalam perkara dugaan pencurian tersebut secara nominal masuk kategori tindak pidana ringan (tipiring), hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pencurian dengan pemberatan. Karena itu, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap seluruh fakta hukum.

Ia menegaskan, penyidik akan menangani kedua perkara secara independen tanpa mencampurkan proses hukum masing-masing. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum berdasarkan fakta yang ditemukan selama penyidikan.

Polres Lamongan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Menurutnya, narasi yang berkembang sebelum proses hukum selesai berpotensi membentuk opini yang dapat memengaruhi persepsi publik.

“Kami memahami peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena video yang beredar luas di media sosial. Namun kami mengimbau masyarakat untuk tidak membentuk opini ataupun menyimpulkan sendiri sebelum proses hukum selesai,” tegasnya.

AKP Adimas memastikan penyidik akan bekerja secara profesional, prosedural, proporsional, dan transparan dalam menangani kedua laporan tersebut. “Satreskrim Polres Lamongan akan menangani kedua laporan tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, dan transparan. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan kepada publik sesuai hasil penyidikan,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru