Viral Pemalakan di Kota Lama Semarang, Tiga Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 14 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku pemalakan di Kota Lama Semarang, Minggu (12/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas kepolisian saat mengamankan pelaku pemalakan di Kota Lama Semarang, Minggu (12/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Aksi pemalakan terhadap pengunjung di kawasan wisata Kota Lama Semarang viral di media sosial dan memicu kecaman publik. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 12 April 2026 itu berujung pada diamankannya tiga pelaku oleh aparat kepolisian.

Ketiga pria berinisial Susanto, Wahyu Abdul, dan Rafis Firmansyah diduga meminta uang kepada wisatawan dengan modus biaya parkir di tengah ramainya kunjungan.

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, para pelaku terlihat mematok tarif parkir sebesar Rp20.000 kepada pengunjung. Namun, saat korban menyerahkan uang Rp50.000, pelaku hanya mengembalikan Rp10.000.

Ketika korban meminta sisa uangnya, para pelaku justru saling mengelak dan tidak mengakui telah menerima pembayaran. Situasi tersebut memicu perdebatan di lokasi yang saat itu dipadati wisatawan.

Video kejadian itu kemudian menyebar cepat di media sosial dan memicu reaksi keras masyarakat yang menilai praktik tersebut meresahkan serta merusak kenyamanan wisata.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, menegaskan pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut setelah video viral.

“Begitu video beredar, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya praktik serupa yang dilakukan secara berulang.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi merusak citra Kota Lama Semarang sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah. Praktik pemalakan dinilai dapat menurunkan kepercayaan wisatawan dan berdampak pada sektor pariwisata lokal.

Sebagai langkah awal, polisi tidak langsung melakukan penahanan terhadap pelaku. Mereka dikenakan wajib lapor serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kompol Sugito menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum jika pelaku kembali melakukan tindakan serupa.

“Kami berikan pembinaan terlebih dahulu. Tetapi jika mengulangi, tentu akan kami proses sesuai ketentuan pidana yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Oki

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru