PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar kegiatan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6). Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Bakesbangpol, Jalan Mawar, Kelurahan Sukabumi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, bersama jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan Madihah, Kepala Bakesbangpol Sonhadji, anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim verifikator bantuan parpol, serta ketua dan bendahara dari tujuh partai politik hasil Pemilu 2024.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan keuangan secara tepat guna dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Saya berharap dana bantuan ini dapat digunakan secara optimal. Sesuai regulasi, 60 persen dari total bantuan wajib dialokasikan untuk pendidikan politik masyarakat dan kader partai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, baik kepada Bakesbangpol maupun kepada lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya tegaskan, dana bantuan ini harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif agar bisa benar-benar mendukung peningkatan kualitas demokrasi lokal,” tambah Aminuddin.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Sonhadji dalam laporannya menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Probolinggo untuk memperkuat kelembagaan partai politik serta meningkatkan kapasitas pendidikan politik masyarakat.
“Seluruh bantuan telah disalurkan kepada masing-masing partai politik melalui mekanisme transfer, dan dicairkan sejak bulan Mei lalu,” jelasnya.
Menariknya, Kota Probolinggo tercatat sebagai daerah dengan nominal bantuan keuangan partai politik tertinggi secara nasional. Dana tersebut dihitung berdasarkan perolehan suara sah partai pada Pilwali 2024, dikalikan dengan nominal Rp6.151 per suara, dan diberikan setiap tahun pada triwulan pertama.
Usai sambutan dan laporan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Bantuan Keuangan oleh perwakilan partai politik, disaksikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo dan ditandatangani oleh Kepala Bakesbangpol.
Lainnya:
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
- Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Penulis : Nanang
Editor : Zainul Arifin








