Warga Bentangkan Benner Desa Maling, Polisi Tangkap Pelaku Curat

Rabu, 27 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku curat (IST)

Tiga pelaku curat (IST)

SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Polsek Lenteng, Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Dalam pengungkapan ini, Unit Reskrim Polsek Lenteng mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit televisi, sembako, dan tabung gas LPG yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Peristiwa Curat tersebut terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekira pukul 04.00 WIB di rumah milik korban Sijid Maulana Hidayat, S.Si.

“Berkat laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diamankan sehari setelah kejadian. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lenteng untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (27/8/2025).

Lanjut AKP Widiarti menegaskan, kasus ini sepenuhnya sudah ditangani pihak Kepolisian sehingga masyarakat diminta tetap tenang. Polres Sumenep melalui Polsek Lenteng telah bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar, termasuk menanggapi secara berlebihan pemasangan banner provokatif di Desa Daramista Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.

Terkait adanya pemasangan banner bertuliskan Selamat Datang di Desa Maling, di wilayah Desa Daramista, Kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan stigma negatif dan keresahan di masyarakat. Polisi akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Lenteng atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyikapi situasi.

“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya pemasangan banner yang bersifat provokatif. Polri menjamin bahwa setiap tindakan kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan upaya di luar ketentuan,” tegasnya

Dengan tertangkapnya para pelaku, Polres Sumenep memastikan bahwa kondisi di Kecamatan Lenteng tetap aman dan terkendali.

“Masyarakat diimbau menjaga kondusifitas lingkungan serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang tertib, aman dan damai,” pungkasnya.

Penulis : ONG

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru