Warga Gampangsejati Diingatkan Polsek Laren Jauhi Pinjol, Judol, Miras dan Narkoba

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Laren saat berdialog dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Gampangsejati, Rabu (23/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Personel Polsek Laren saat berdialog dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Gampangsejati, Rabu (23/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Warga Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, mendapat imbauan langsung dari personel Polsek Laren untuk menjauhi pinjaman online (pinjol), judi online (judol), minuman keras (miras), dan narkoba.

Imbauan tersebut disampaikan melalui patroli dialogis dan kegiatan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dengan sasaran masyarakat Desa Gampangsejati. Petugas jaga Polsek Laren, AIPDA Tri dan BRIPDA Ilham, berdialog langsung dengan warga sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak terjerumus dalam aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun mengganggu ketertiban lingkungan.

Salah satu pesan yang disampaikan berkaitan dengan pinjaman online dan judi online. Petugas mengajak warga lebih berhati-hati serta menghindari aktivitas tersebut yang dinilai berisiko menimbulkan persoalan bagi masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat Desa Gampangsejati untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindarkan diri dari pinjaman online dan judi online,” ujar AIPDA Tri.

Selain persoalan pinjol dan judol, polisi juga memberikan imbauan mengenai larangan mengonsumsi minuman keras dan penyalahgunaan narkoba.

AIPDA Tri menegaskan pentingnya masyarakat mematuhi ketentuan hukum yang berlaku serta menjauhi perilaku yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.

“Kami mengimbau warga agar tidak mengonsumsi miras maupun narkoba dan selalu mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Patroli dialogis tersebut menjadi sarana bagi personel Polsek Laren untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Pendekatan dialogis juga dilakukan dengan mengajak warga ikut menjaga keamanan lingkungan.

Petugas berharap masyarakat tidak hanya menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga berperan dalam menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan tertib.

“Harapan kami, masyarakat senantiasa menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” tutup AIPDA Tri.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah
Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam
Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban
Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor
Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri
Dilempari Batu, Disabet Selang hingga Gigi Patah di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Dua Tersangka Ditangkap
Dari Pinjol hingga Narkoba, Polsek Laren Ingatkan Warga Pelangwot Jaga Diri
Patroli Blue Light Laren Diperketat, Polisi Bidik Konflik Silat hingga Balap Liar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:59

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33

Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:49

Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:46

Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri

Berita Terbaru