YLPK Jatim Buka Posko Pengaduan Kasus Anak Meninggal Gangguan Ginjal Akut

- Redaksi

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLKP) Jatim membuka posko pengaduan bagi keluarga anak korban yang meninggal seiring merebaknya gangguan ginjal akut atau atau Acute Kidney Injury (AKI) akibat mengkonsumsi obat sirop yang diidentifikasikan mengandung sejumlah senyawa kimia Propilen Glikol (PG) dan Polietilen Glikol (PEG).

Posko pengaduan YLPK Jatim ini dibuka atas kerjasama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI. Periode pengaduan dibuka mulaI tanggal 4-30 November 2022.

Pengaduan dapat disampaikan via telepon 031-99003334 (pada jam kerja), WA 081333424242, An. Sekretaris YLPK Jawa Timur, Mukharrom HK, SH. MH., dan email: [email protected] atau klik website www.ylpkjatim.or.id.

“Setiap pengaduan masyarakat diharapkan disampaikan dengan melampirkan identitas atau data anak korban yang meninggal, KTP orang tua, dan bukti-bukti pendukung lainnya, seperti botol bekas obat atau bekas kemasan obat yang dikonsumsi atau dibeli,” jelas Ketua YLPK Jatim, Drs. Said Sutomo, Jumat (04/11/2022).

Said, panggilan karibnya, menambahkan bila ada juga dilampirkan pula surat-surat ata resep dokter atau rumah sakit yang pernah memeriksa atau merawat anak yang menjadi korban, sekaligus bukti struk pembelian obat dan lain-lain.

BPKN RI papar Said akan merekomendasikan anak-anak yang meninggal karena disebabkan gangguan ginjal akut agar mendapatkan perhatian dari pemerintah berupa santunan. Hal ini menurutnya sesuai dengan amanah tugas dan fungsi BPKN RI.

“Yang telah ditetapkan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) di Pasal 33 dan Pasal 34,” terangnya.

Berita Terkait

Aplikasi KALDU PKV, Inovasi Digital NTB untuk Cegah Penyakit Jantung
Vaksinasi Rabies dan Edukasi Peternakan Warnai Peringatan di Lamongan
Workshop Rantai Dingin Bekali Mitra MBG Lamongan Jaga Standar Pangan
RS Mata NTB Siapkan Layanan Glaukoma Terpadu
Hasil Uji Lab Pastikan Kasus Keracunan di Lamongan Bukan Akibat Menu MBG
Bupati Banyuwangi Serahkan Tujuh Ambulans Perkuat Layanan
Dinkes Mataram Perketat Pengawasan Makanan Bergizi Gratis Siswa
Tarif Terjangkau, RS Ruslan Tawarkan Terapi Oksigen Hiperbarik

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 18:00 WIB

Aplikasi KALDU PKV, Inovasi Digital NTB untuk Cegah Penyakit Jantung

Minggu, 28 September 2025 - 17:54 WIB

Vaksinasi Rabies dan Edukasi Peternakan Warnai Peringatan di Lamongan

Minggu, 28 September 2025 - 16:58 WIB

Workshop Rantai Dingin Bekali Mitra MBG Lamongan Jaga Standar Pangan

Sabtu, 27 September 2025 - 20:15 WIB

RS Mata NTB Siapkan Layanan Glaukoma Terpadu

Sabtu, 27 September 2025 - 08:19 WIB

Hasil Uji Lab Pastikan Kasus Keracunan di Lamongan Bukan Akibat Menu MBG

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Bupati Kendal Ucapkan Selamat, 304 Pegawai P3K Tahap II Terima SK Pengangkatan.

Selasa, 30 Sep 2025 - 10:28 WIB

Bus Trans Semarang koridor IV.015 mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jalan RM Hadi Soebeno, Mijen, Kota Semarang, Jumat (26/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Bus Trans Semarang Alami Kecelakaan Saat Uji Coba

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:28 WIB

Bupati Madiun Hari Wuryanto didampingi Kapolres AKBP Kemas Indra Natanegara meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Senin (29/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bupati Madiun Perluas Titik Layanan Gizi Sekolah

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:20 WIB

Bupati Madiun Hari Wuryanto bersepeda menuju lokasi kegiatan Mbah Renggo di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Minggu (28/9/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Olahraga

Bupati Madiun Gowes Hadiri Resik Bareng Warga Plumpungrejo

Selasa, 30 Sep 2025 - 09:12 WIB