119.621 Peserta BPJS di Kendal Dinonaktifkan, DPRD Desak Solusi Non-APBD

Sabtu, 3 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Penonaktifan 119.621 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kendal pada awal 2026 menuai sorotan DPRD setempat. Komisi D DPRD Kendal mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi pendanaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo, menilai kebijakan tersebut berdampak langsung pada warga, terutama masyarakat yang membutuhkan layanan medis mendesak. Ia menegaskan keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan terputusnya jaminan kesehatan.

“Pemda harus mencari terobosan pendanaan. Salah satunya dengan memaksimalkan dana corporate social responsibility atau CSR dari rumah sakit di Kabupaten Kendal,” kata Sulistyo usai rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, Kendal memiliki banyak fasilitas kesehatan potensial, baik milik pemerintah maupun swasta, seperti RSUD Soewondo, RSI Weleri, RS Darul Istiqomah, RSI Patean, RS Boja, hingga rumah sakit swasta lainnya. Dana CSR dari fasilitas tersebut dinilai bisa menjadi solusi sementara untuk menutup kekurangan iuran BPJS.

Selain CSR, Sulistyo juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan galian C, serta evaluasi belanja daerah yang tidak prioritas.

Senada, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, menegaskan sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas meski daerah tengah menghadapi tekanan fiskal. Ia menyebut masih ada peluang penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2026.

“Masih ada ruang di APBD Perubahan. Kami berharap pemda bisa memanfaatkannya agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan,” ujar Dedy.

Dedy juga meminta Pemkab Kendal menggencarkan sosialisasi kepada puskesmas dan masyarakat terkait perubahan status kepesertaan BPJS agar warga tidak kebingungan saat berobat.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan penonaktifan peserta BPJS dipicu penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp189,8 miliar. Kondisi tersebut memengaruhi kemampuan daerah membiayai iuran BPJS Kesehatan.

Meski demikian, Ferinando memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan pada 2026, namun dengan skema cut off menyesuaikan ketersediaan anggaran premi sekitar Rp37 miliar.

“UHC tetap ada, tetapi tidak lagi non cut off. Kami harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kendal, peserta yang dinonaktifkan merupakan warga yang tidak menggunakan layanan BPJS selama 1–2 tahun terakhir dan tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial pada desil 6 hingga 10.

Adapun jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Kendal per Januari 2026 ditetapkan sebanyak 73.000 orang, dengan total alokasi anggaran sekitar Rp37,6 miliar.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru