KENDAL,RadarBangsa.co.id – Penonaktifan 119.621 peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Kendal pada awal 2026 menuai sorotan DPRD setempat. Komisi D DPRD Kendal mendesak pemerintah daerah segera mencari solusi pendanaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Ari Bowo, menilai kebijakan tersebut berdampak langsung pada warga, terutama masyarakat yang membutuhkan layanan medis mendesak. Ia menegaskan keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan terputusnya jaminan kesehatan.
“Pemda harus mencari terobosan pendanaan. Salah satunya dengan memaksimalkan dana corporate social responsibility atau CSR dari rumah sakit di Kabupaten Kendal,” kata Sulistyo usai rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, Kendal memiliki banyak fasilitas kesehatan potensial, baik milik pemerintah maupun swasta, seperti RSUD Soewondo, RSI Weleri, RS Darul Istiqomah, RSI Patean, RS Boja, hingga rumah sakit swasta lainnya. Dana CSR dari fasilitas tersebut dinilai bisa menjadi solusi sementara untuk menutup kekurangan iuran BPJS.
Selain CSR, Sulistyo juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak dan galian C, serta evaluasi belanja daerah yang tidak prioritas.
Senada, Ketua Komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Styawan, menegaskan sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas meski daerah tengah menghadapi tekanan fiskal. Ia menyebut masih ada peluang penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
“Masih ada ruang di APBD Perubahan. Kami berharap pemda bisa memanfaatkannya agar layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan,” ujar Dedy.
Dedy juga meminta Pemkab Kendal menggencarkan sosialisasi kepada puskesmas dan masyarakat terkait perubahan status kepesertaan BPJS agar warga tidak kebingungan saat berobat.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay, menjelaskan penonaktifan peserta BPJS dipicu penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp189,8 miliar. Kondisi tersebut memengaruhi kemampuan daerah membiayai iuran BPJS Kesehatan.
Meski demikian, Ferinando memastikan program Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan pada 2026, namun dengan skema cut off menyesuaikan ketersediaan anggaran premi sekitar Rp37 miliar.
“UHC tetap ada, tetapi tidak lagi non cut off. Kami harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kendal, peserta yang dinonaktifkan merupakan warga yang tidak menggunakan layanan BPJS selama 1–2 tahun terakhir dan tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial pada desil 6 hingga 10.
Adapun jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan yang dibiayai APBD Kendal per Januari 2026 ditetapkan sebanyak 73.000 orang, dengan total alokasi anggaran sekitar Rp37,6 miliar.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar