LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dugaan kasus penipuan travel umrah kembali mencuat di Kabupaten Lamongan. Sedikitnya 18 calon jemaah umrah melapor ke Polres Lamongan pada Selasa (16/9/2025) terkait keberangkatan yang tak kunjung terealisasi dari Travel Haji dan Umrah Tawwaabiin yang berlokasi di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong.
Para korban tidak hanya berasal dari wilayah Lamongan, khususnya Kecamatan Brondong dan Paciran, tetapi juga dari daerah lain seperti Gresik, Tuban, hingga Bojonegoro. Mereka tergiur dengan penawaran biaya perjalanan umrah yang jauh lebih murah dibandingkan agen resmi. Travel tersebut menjanjikan paket seharga Rp20 juta hingga Rp25 juta untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Akibatnya, total kerugian yang dialami para jemaah mencapai Rp390 juta. Dana tersebut berasal dari biaya yang telah dilunasi oleh seluruh korban dengan berbagai pilihan paket umrah.
Salah satu korban, Riris Basyariah, warga Kecamatan Sedayu, Kabupaten Gresik, menceritakan bahwa ia dan 17 orang lainnya dijanjikan bisa berangkat pada Januari 2025. Bahkan, seluruh jemaah sudah mengikuti manasik sebelum jadwal keberangkatan.
“Kami datang untuk melaporkan travel Haji dan Umrah Tawwaabiin ke Polres Lamongan,” kata Riris di sela pelaporan.
Menurut Riris, biaya yang disetorkan bervariasi mulai Rp16,5 juta hingga Rp25 juta. Namun, pada hari keberangkatan, pihak travel justru menyampaikan alasan adanya audit di kantor, sehingga perjalanan ditunda sampai setelah musim haji.
“Waktu itu saya sedang berangkat haji, jadi paspor saya ambil dulu. Ternyata tidak ada kelanjutan sampai sekarang,” ungkapnya.
Sejak penundaan itu, para korban berkali-kali mencoba meminta kejelasan ke rumah maupun kantor travel di Desa Sedayulawas. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
“Saya sudah berulang kali mendatangi rumah dan kantornya, tapi tetap zonk. Uang Rp390 juta sudah lunas semua, ada buktinya,” tegas Riris.
Dengan laporan ini, para korban berharap pihak kepolisian bisa menindaklanjuti dan menuntaskan kasus yang diduga melibatkan pengelola travel tersebut.
Kasus dugaan penipuan berkedok travel umrah bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Harga murah sering menjadi daya tarik, namun di balik itu calon jemaah rentan menjadi korban penundaan hingga gagal berangkat. Kementerian Agama bahkan telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang resmi terdaftar.
Meski kerugian sudah jelas dan keberangkatan urung terlaksana, para korban menegaskan bahwa mereka akan terus menempuh jalur hukum. Mereka meminta Polres Lamongan segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi calon jemaah yang terjebak dalam praktik serupa.
“Kami ingin uang kami kembali dan pelaku bertanggung jawab. Jangan sampai ada lagi jemaah yang jadi korban penipuan berkedok travel umrah murah,” pungkas Riris.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin