SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Menjelang pelaksanaan Pilkades serentak pada 24 Mei 2026, suhu politik desa di Kabupaten Sidoarjo mulai menghangat. Sebanyak 230 calon kepala desa dari 80 desa resmi menandatangani deklarasi damai di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (13/5/2026).
Deklarasi itu menjadi penegasan bahwa seluruh kandidat siap mengikuti kontestasi secara santun dan demokratis di tengah tingginya tensi persaingan politik desa yang mulai terasa di sejumlah wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Subandi, jajaran Forkopimda, para camat, hingga seluruh calon kepala desa peserta Pilkades serentak 2026.
Dalam forum itu, para kandidat diminta menjaga kondusivitas wilayah dan menghindari praktik kampanye yang memicu konflik sosial di masyarakat. Pemerintah daerah menilai Pilkades bukan sekadar perebutan jabatan, tetapi penentu arah pembangunan desa dalam beberapa tahun ke depan.
Bupati Subandi menegaskan kepala desa memiliki posisi strategis karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat, mulai pelayanan publik hingga pengelolaan anggaran desa.
“Desa yang kuat akan melahirkan kabupaten yang kuat. Jadikan Pilkades sebagai sarana memilih pemimpin terbaik yang mampu menjaga persatuan dan membawa kemajuan,” ujar Subandi.
Ia juga mengingatkan seluruh kandidat dan tim sukses agar tidak menggunakan cara-cara provokatif selama masa kampanye berlangsung. Menurutnya, konflik dalam Pilkades kerap dipicu persaingan emosional antarpendukung yang melibatkan hubungan sosial antarwarga desa sendiri.
Karena itu, Subandi meminta seluruh Forkopimcam bersama aparat keamanan melakukan pemetaan potensi kerawanan di masing-masing wilayah sejak dini.
“Saya minta seluruh Forkopimcam melakukan pendampingan ketat. Antisipasi setiap potensi kerawanan agar pelaksanaan Pilkades tetap aman dan lancar,” tegasnya.
Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo sendiri diikuti 230 kandidat yang tersebar di 17 kecamatan. Tingginya jumlah peserta dinilai menunjukkan antusiasme masyarakat desa untuk terlibat langsung dalam menentukan arah kepemimpinan di wilayahnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, mengatakan deklarasi damai sengaja dilakukan lebih awal untuk menekan potensi gesekan sosial yang biasanya meningkat menjelang hari pemungutan suara.
Menurutnya, seluruh kandidat harus menjadikan kampanye sebagai ruang adu gagasan, bukan arena saling menyerang atau menyebarkan isu yang memecah masyarakat.
“Tujuan deklarasi ini adalah membangun komitmen bersama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Kampanye harus santun agar menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan berkualitas,” ujar Ainun.
Di sisi lain, Pilkades juga menjadi perhatian publik karena kepala desa memiliki kewenangan besar dalam mengelola APBDes serta menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Besarnya kewenangan tersebut membuat kontestasi Pilkades sering berlangsung ketat, bahkan berpotensi memicu konflik horizontal jika tidak dikendalikan sejak awal. Karena itu, aparat keamanan dan pemerintah daerah mulai meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa memiliki masa jabatan delapan tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya. Posisi tersebut menjadikan kepala desa sebagai salah satu jabatan politik paling berpengaruh di tingkat akar rumput.
Deklarasi damai yang diteken ratusan calon kepala desa di Sidoarjo diharapkan menjadi sinyal bahwa pesta demokrasi desa tetap bisa berjalan tanpa gesekan yang merugikan masyarakat.
Kini, perhatian publik tertuju pada bagaimana para kandidat menjaga komitmen tersebut selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara berlangsung pada akhir Mei mendatang.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar