SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, Senin (30/3). Penyerahan ini menjadi bagian strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep tercatat telah lebih dahulu menyampaikan LKPD mereka, sementara daerah lain mengikuti dalam momen yang menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menegaskan bahwa setiap daerah diharapkan menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan BPK, agar potensi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) semakin besar. “Penyerahan LKPD bukan sekadar formalitas. Ini menunjukkan upaya nyata memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program pemerintah daerah,” ujar Khofifah.
Ia menjelaskan bahwa LKPD Tahun Anggaran 2025 telah melalui tahapan reviu oleh inspektorat serta pemeriksaan interim oleh BPK. Meski begitu, masih terdapat catatan yang menjadi bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Khofifah mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan penyempurnaan, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Tentu harapan kita semua, Insya Allah, seluruh daerah bisa mencapai standar lebih baik lagi. Maksimalisasi tindak lanjut catatan pemeriksaan akan membawa Jawa Timur menuju WTP secara menyeluruh,” tambahnya.
Selain itu, Khofifah menekankan perlunya kewaspadaan terhadap dinamika global yang bisa berdampak hingga tingkat daerah, termasuk potensi gangguan distribusi kebutuhan pokok. Ia mencontohkan kelangkaan LPG yang bisa memengaruhi masyarakat.
“Maka proaktif dari seluruh kepala daerah menjadi penting untuk memastikan ketersediaan aman. Semua harus dilakukan komprehensif, termasuk distribusi kebutuhan pokok pasca-Idul Fitri,” kata Khofifah.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa pemeriksaan meliputi aspek keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Penentuan opini laporan keuangan didasarkan pada kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan peraturan, pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan ini menyimpulkan apakah laporan keuangan disajikan secara wajar dan sesuai prinsip akuntansi yang berlaku. Prosesnya berbasis risiko dan sampling, bukan 100 persen transaksi,” jelas Yuan.
Penyerahan LKPD 2025 menjadi momen penting untuk mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh pemerintah daerah Jawa Timur. Opini WTP dari BPK menjadi indikator utama kualitas pengelolaan keuangan, yang berdampak langsung pada kepercayaan publik dan efektivitas program pembangunan.
Selain itu, kewaspadaan terhadap gangguan distribusi bahan pokok menunjukkan integrasi pengelolaan keuangan dengan manajemen risiko daerah. Hal ini penting agar stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang periode Hari Raya Idul Fitri.
Menutup penyerahan LKPD 2025, Gubernur Khofifah mengucapkan permohonan maaf lahir batin dan doa agar seluruh ibadah pegawai pemerintah diterima Allah SWT. Dengan penyerahan dan tindak lanjut yang maksimal, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mampu meraih opini WTP, mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Lainnya:
- Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








