NUSAKAMBANGAN, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 36 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke empat lapas di Nusakambangan, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus menata hunian guna mendukung pembinaan yang lebih optimal.
Dari total warga binaan yang dipindahkan, masing-masing 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Lapas Kelas IIA Besi, dan Lapas Kelas IIA Ngaseman. Sementara enam orang lainnya ditempatkan di Lapas Kelas IIA Gladakan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Ahmad Tohari, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Penataan hunian, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan pembinaan sesuai kebutuhan warga binaan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta memastikan penyelenggaraan pembinaan berjalan lebih optimal. Kami mendukung langkah Ditjenpas dalam melakukan penataan hunian dan pengamanan, dengan tetap mengedepankan prosedur, sinergi, serta pemenuhan hak-hak warga binaan,” ujar Ahmad Tohari.
Proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) melalui koordinasi antarunit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Saat tiba di Pelabuhan Wijayapura, petugas memeriksa administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan sebelum perjalanan dilanjutkan menuju Pelabuhan Sodong di Nusakambangan.
Setelah tiba di pulau tersebut, warga binaan dibawa ke lapas tujuan untuk menjalani penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan lebih lanjut. Proses ini turut didukung koordinasi dengan unsur pengamanan, termasuk TNI dan Polri.
Ahmad Tohari berharap pemindahan tersebut dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman sekaligus mendukung efektivitas program pembinaan.
“Kami berharap para warga binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik di tempat yang baru, membangun kesadaran untuk memperbaiki diri, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif. Pada akhirnya, penguatan keamanan harus berjalan seiring dengan tujuan Pemasyarakatan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.
Penulis : Bandi
Editor : Zainul Arifin


















Komentar