SEMARANG, RadarBangsa.co.id — Polsek Pedurungan mengungkap dugaan penelantaran atau pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum untuk selanjutnya menjalani penanganan sesuai ketentuan peradilan anak.
Peristiwa itu diketahui pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, seorang bayi laki-laki ditemukan berada di dalam kardus yang diletakkan di teras sebuah rumah di Penggaron Kidul RT 01 RW 06, Kelurahan Penggaron Kidul.
Informasi mengenai penemuan bayi tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian. Petugas Polsek Pedurungan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengetahui rangkaian peristiwa hingga bayi tersebut berada di lokasi.
Dari penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa bayi tersebut diduga baru dilahirkan oleh seorang perempuan yang masih berusia di bawah umur berinisial T.S.R. Proses persalinan diduga berlangsung di kamar mandi rumah.
Setelah dilahirkan, bayi dibungkus menggunakan kain kemudian ditempatkan ke dalam kardus yang diletakkan di teras rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, antara lain kain warna kuning gading bermotif bunga dengan bercak darah, sarung biru bermotif kotak-kotak dengan bercak darah, serta satu kardus berwarna cokelat.
Kapolsek Pedurungan Kompol Navy, S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat dan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap.
“Pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap. Karena yang bersangkutan masih berusia di bawah umur, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Navy.
Pada Rabu sore (7/10/2026), T.S.R. diserahkan kepada Sat PPA Polrestabes Semarang untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan perkara tersebut terungkap secara utuh.
Navy menegaskan, penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan aspek perlindungan anak, termasuk kondisi psikologis dan latar belakang yang bersangkutan.
“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap anak tetap menjadi perhatian, termasuk kondisi psikologis dan latar belakang anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.
Kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan penemuan bayi tersebut sehingga bayi dapat memperoleh pertolongan medis. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.
Polsek Pedurungan berharap penanganan lanjutan di Sat PPA Polrestabes Semarang dapat mengungkap seluruh fakta serta motif di balik peristiwa tersebut dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
Penulis : Bandi
Editor : Zainul Arifin


















Komentar