Bayi Ditemukan dalam Kardus di Semarang, Polisi Ungkap Kasus

Kamis, 8 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Pedurungan mengungkap dugaan penelantaran bayi di wilayah Penggaron Kidul, Kota Semarang. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Polsek Pedurungan mengungkap dugaan penelantaran bayi di wilayah Penggaron Kidul, Kota Semarang. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

SEMARANG, RadarBangsa.co.id — Polsek Pedurungan mengungkap dugaan penelantaran atau pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum untuk selanjutnya menjalani penanganan sesuai ketentuan peradilan anak.

Peristiwa itu diketahui pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, seorang bayi laki-laki ditemukan berada di dalam kardus yang diletakkan di teras sebuah rumah di Penggaron Kidul RT 01 RW 06, Kelurahan Penggaron Kidul.

Informasi mengenai penemuan bayi tersebut kemudian diteruskan kepada kepolisian. Petugas Polsek Pedurungan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengetahui rangkaian peristiwa hingga bayi tersebut berada di lokasi.

Dari penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa bayi tersebut diduga baru dilahirkan oleh seorang perempuan yang masih berusia di bawah umur berinisial T.S.R. Proses persalinan diduga berlangsung di kamar mandi rumah.

Setelah dilahirkan, bayi dibungkus menggunakan kain kemudian ditempatkan ke dalam kardus yang diletakkan di teras rumah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut, antara lain kain warna kuning gading bermotif bunga dengan bercak darah, sarung biru bermotif kotak-kotak dengan bercak darah, serta satu kardus berwarna cokelat.

Kapolsek Pedurungan Kompol Navy, S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat dan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap.

“Pengungkapan perkara ini merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap. Karena yang bersangkutan masih berusia di bawah umur, kami mengedepankan prinsip kehati-hatian dan memastikan penanganannya sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujar Navy.

Pada Rabu sore (7/10/2026), T.S.R. diserahkan kepada Sat PPA Polrestabes Semarang untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan perkara tersebut terungkap secara utuh.

Navy menegaskan, penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tetap memperhatikan aspek perlindungan anak, termasuk kondisi psikologis dan latar belakang yang bersangkutan.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Pada saat yang sama, perlindungan terhadap anak tetap menjadi perhatian, termasuk kondisi psikologis dan latar belakang anak yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan penemuan bayi tersebut sehingga bayi dapat memperoleh pertolongan medis. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak.

Polsek Pedurungan berharap penanganan lanjutan di Sat PPA Polrestabes Semarang dapat mengungkap seluruh fakta serta motif di balik peristiwa tersebut dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Penulis : Bandi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kalapas Tanjung Balai Bantah Dugaan Jual Beli Kamar Warga Binaan
Polsek Tikung Periksa Kesiapsiagaan Personel dan Inventaris Mako
Kasus Tanah Mangrove Klayar, Kejari Lamongan Dalami Peran BPN dalam Penerbitan Sertifikat
Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Alih Fungsi Tanah Negara
Baru Tahu Ada Sengketa pada 2022, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Ceritakan Perjuangan Keluarga
Usai Sengketa Tanah Keluarga Berakhir, Anggota DPD RI Lia Istifhama Bicara Nasib Warga
Menang di Pengadilan, Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Dugaan Pola Dana Talangan
Lewat Tengah Malam, Polisi Sisir Sejumlah Titik Rawan di Tikung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:49

Kalapas Tanjung Balai Bantah Dugaan Jual Beli Kamar Warga Binaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41

Bayi Ditemukan dalam Kardus di Semarang, Polisi Ungkap Kasus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:48

Polsek Tikung Periksa Kesiapsiagaan Personel dan Inventaris Mako

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:46

Kasus Tanah Mangrove Klayar, Kejari Lamongan Dalami Peran BPN dalam Penerbitan Sertifikat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:15

Kejari Lamongan Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Alih Fungsi Tanah Negara

Berita Terbaru