Andika Kalah, Tim Semarang Murka! Juri POPDA Dinilai Tak Objektif

Kamis, 19 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petinju Semarang, Andika Yuda Pratama, dinyatakan kalah di final kelas 54 kg POPDA Jateng 2025 di GOR Jatidiri Semarang, Kamis, 19 Juni 2025. Keputusan juri menuai protes keras dari tim Semarang.| Dok Foto/ Ho RadarBangsa

Petinju Semarang, Andika Yuda Pratama, dinyatakan kalah di final kelas 54 kg POPDA Jateng 2025 di GOR Jatidiri Semarang, Kamis, 19 Juni 2025. Keputusan juri menuai protes keras dari tim Semarang.| Dok Foto/ Ho RadarBangsa

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Laga final cabang olahraga tinju kelas 54 kg Men’s Bantam dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) SMA/Sederajat Jawa Tengah 2025 memicu protes dari kontingen Kota Semarang. Pertandingan yang digelar di GOR Jatidiri Semarang sejak Minggu (15/6) dan berakhir Kamis (19/6) ini berujung kontroversi setelah petinju Semarang, Andika Yuda Pratama, dinyatakan kalah dari wakil Kabupaten Demak, Tio Putra Wijaya.

Tim Semarang melayangkan protes keras atas keputusan juri yang dianggap tidak berdasar dan merugikan. Akibat keputusan tersebut, Andika hanya memperoleh medali perak, sementara medali emas jatuh ke tangan Tio dari Kabupaten Demak.

Official tim Kota Semarang sempat meminta panitia membuka rekaman video pertandingan sebagai bahan evaluasi terhadap keputusan juri. Namun permintaan itu ditolak. Pihak panitia berdalih bahwa penilaian analog oleh juri tidak dapat dibandingkan langsung dengan interpretasi dari tayangan ulang digital.

“Kami menilai hasil pertandingan tidak mencerminkan jalannya laga. Andika tampil lebih dominan, tapi justru kalah angka,” ujar Koordinator Tim Tinju Kota Semarang, Rudi Priyanto.

Menurutnya, situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan objektivitas dan kredibilitas sistem penilaian di ajang olahraga pelajar tingkat provinsi. Bersama Ketua Pertina Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo, dan Pimpinan Tim Pelatih Tinju Semarang, Sonny Rambing, pihaknya telah mengajukan protes resmi kepada panitia cabang olahraga tinju POPDA.

Menanggapi protes tersebut, Penanggung Jawab Cabang Olahraga Tinju POPDA Jateng, Parlind, menyatakan bahwa keputusan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusan hakim mutlak. Dalam regulasi pertandingan, hasil dari juri adalah final,” ujarnya kepada media, Kamis (19/6).

Meski demikian, tim Kota Semarang menolak menerima hasil tersebut. Mereka menekankan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam sistem penilaian, terlebih di ajang resmi yang membawa nama daerah masing-masing.

“Pembinaan atlet kami lakukan bertahun-tahun, tentu kami ingin hasil terbaik. Tapi kalau perangkat pertandingan tidak adil, semangat fair play jadi hilang,” tegas Rudi Priyanto.

Sementara itu, Sonny Rambing sebagai Pimpinan Tim Pelatih menyatakan pihaknya akan tetap membina mental atlet menghadapi kompetisi mendatang.

“Ini menjadi PR bagi saya sebagai pelatih untuk membangkitkan mental para atlet menghadapi POPDA berikutnya. Namun, bila tidak ada perbaikan dalam hal sportivitas dan netralitas, semangat kompetisi yang sehat akan sulit tercapai,” ujarnya.

Pihak Kota Semarang berharap insiden ini menjadi evaluasi menyeluruh bagi panitia POPDA Jateng dan mendorong peningkatan kualitas perangkat pertandingan, khususnya sistem penilaian, agar lebih transparan dan adil di masa mendatang

Penulis : Rudy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak
496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju
Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:12

Pernah Mendaki Ijen, Konjen AS Terpikat Wisata dan Kuliner Banyuwangi

Kamis, 5 November 2026 - 22:03

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Kendal Mengajak Warga Tertib Taat Bayar Pajak

Kamis, 5 November 2026 - 08:46

496 Tahun Pamekasan, Komitmen Baru untuk Daerah yang Lebih Maju

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Berita Terbaru