SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, bertemu Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto, Jumat (11/9/2026), untuk membahas perkembangan penanganan sengketa penguasaan sebuah ruko di Surabaya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dan humanis. Kedua pihak membahas rangkaian peristiwa yang terjadi sekaligus menyamakan pemahaman agar persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional dan tetap kondusif.
Lia Istifhama yang akrab disapa Ning Lia memberikan apresiasi terhadap keterbukaan Polrestabes Surabaya dalam menerima aspirasi serta menjelaskan perkembangan penanganan perkara. Menurutnya, komunikasi langsung dibutuhkan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi dari satu sisi, terutama setelah persoalan tersebut ramai dibicarakan di media sosial.
“Kami memberikan dukungan terhadap setiap langkah positif yang dilakukan Polrestabes Surabaya. Ketika komunikasi dibuka, masyarakat bisa memperoleh penjelasan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang hanya melihat persoalan dari satu sisi,” ujar Ning Lia.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Rosyid menerangkan bahwa sengketa berkaitan dengan penguasaan ruko yang sebelumnya telah melalui proses lelang. Perselisihan kemudian berkembang setelah terjadi penguncian dan pendudukan tempat, penggantian kunci, pemasangan kamera pengawas, hingga pertikaian antarpihak.
Peristiwa itu selanjutnya menjadi perhatian di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan tindakan premanisme. Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penanganan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian kejadian tersebut.
Meski proses hukum berjalan, ruang penyelesaian melalui musyawarah masih diharapkan tetap terbuka. Penyelesaian secara kekeluargaan dapat ditempuh sepanjang disepakati para pihak, tidak menghilangkan hak masing-masing, serta tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
Ning Lia menilai pendekatan humanis dalam penanganan perkara tidak berarti mengesampingkan proses hukum. Baginya, keterbukaan komunikasi dan profesionalitas aparat justru diperlukan agar setiap persoalan dapat dilihat secara objektif dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pertemuan tersebut sekaligus mempertemukan kepentingan yang sama, yakni mendorong penyelesaian sengketa secara adil, menjaga kondusivitas Surabaya, serta memastikan masyarakat memperoleh kepastian dan rasa aman.
Ning Lia berharap komunikasi terbuka antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus dijaga. Ia juga mengajak semua pihak menyampaikan informasi secara utuh serta menahan diri dari tindakan atau narasi yang berpotensi memperuncing persoalan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar