Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Regulasi Inklusif Lindungi Tenaga Kerja dari Pelanggaran HAM

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama (tengah), saat menjadi narasumber Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, Selasa (12/8). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama (tengah), saat menjadi narasumber Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, Selasa (12/8). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyerukan pembentukan regulasi yang lebih inklusif untuk melindungi pekerja dari berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, praktik diskriminasi dan ketidakadilan di dunia kerja masih kerap terjadi dan perlu mendapat perhatian serius.

“Tenaga kerja adalah manusia yang punya martabat. Jangan sampai ada perlakuan yang memanusiakan sebagian orang tetapi mengabaikan yang lain,” ujar Lia dalam Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Surabaya, Selasa (12/8).

Lia menilai, pelanggaran HAM di dunia kerja tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tetapi juga bisa berupa pelecehan seksual, tekanan psikologis, diskriminasi tunjangan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. “Praktik-praktik seperti forced resignation, diskriminasi THR, atau perlakuan tidak adil terhadap pekerja dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) masih sering terjadi,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya ketika harus menghadapi tekanan di tempat kerja meski telah berkontribusi besar menyelamatkan perusahaan dari kerugian miliaran rupiah. “Itu membuktikan diskriminasi dan pelanggaran HAM di dunia kerja nyata adanya, dan saya merasakannya sendiri,” tegasnya.

Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menekankan, kebijakan pemerintah harus memberi perlindungan menyeluruh, termasuk afirmasi bagi pekerja yang merawat anggota keluarga difabel atau ABK. “Mereka tetap harus mendapatkan hak cuti, hak istirahat, dan fasilitas kerja yang memadai. Regulasi kita harus mengatur itu secara jelas,” katanya.

Menurut Lia, kebijakan inklusif yang tercantum dalam peraturan daerah maupun nasional menjadi kunci tercapainya prinsip humanisme di dunia kerja. “Di Eropa, tingkat humanisme tinggi karena setiap orang dihargai tanpa diskriminasi. Kita harus mengarah ke sana. Kebijakan inklusif bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Mengutip UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Lia mengingatkan bahwa pelanggaran serius, termasuk pelecehan seksual, harus ditindak tegas. “Hukuman kebiri memang kontroversial, ada yang menilai melanggar HAM, tapi penderitaan korban tidak boleh diabaikan,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan bagi korban pelecehan seksual, khususnya anak-anak dan ABK, harus menjadi prioritas. “Penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan adalah wajib, tanpa kompromi,” tegasnya.

Lia berharap para pembuat kebijakan di daerah dan pusat dapat melahirkan aturan yang berpihak pada pekerja, terutama kelompok rentan. “Saya ingin regulasi kita menegakkan prinsip humanisme di setiap aspek kehidupan kerja,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan
Bupati Bangkalan Genjot Bibit Lele, Siapkan Perikanan Jadi Penopang Ekonomi Warga
Blitar Siaga Kemarau 2026, 21 Desa Masuk Zona Merah Kekeringan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:53 WIB

Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:49 WIB

Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027

Berita Terbaru