Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Regulasi Inklusif Lindungi Tenaga Kerja dari Pelanggaran HAM

Kamis, 14 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama (tengah), saat menjadi narasumber Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, Selasa (12/8). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama (tengah), saat menjadi narasumber Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM, Selasa (12/8). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyerukan pembentukan regulasi yang lebih inklusif untuk melindungi pekerja dari berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, praktik diskriminasi dan ketidakadilan di dunia kerja masih kerap terjadi dan perlu mendapat perhatian serius.

“Tenaga kerja adalah manusia yang punya martabat. Jangan sampai ada perlakuan yang memanusiakan sebagian orang tetapi mengabaikan yang lain,” ujar Lia dalam Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM di Surabaya, Selasa (12/8).

Lia menilai, pelanggaran HAM di dunia kerja tidak hanya sebatas kekerasan fisik, tetapi juga bisa berupa pelecehan seksual, tekanan psikologis, diskriminasi tunjangan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. “Praktik-praktik seperti forced resignation, diskriminasi THR, atau perlakuan tidak adil terhadap pekerja dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) masih sering terjadi,” tuturnya.

Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya ketika harus menghadapi tekanan di tempat kerja meski telah berkontribusi besar menyelamatkan perusahaan dari kerugian miliaran rupiah. “Itu membuktikan diskriminasi dan pelanggaran HAM di dunia kerja nyata adanya, dan saya merasakannya sendiri,” tegasnya.

Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menekankan, kebijakan pemerintah harus memberi perlindungan menyeluruh, termasuk afirmasi bagi pekerja yang merawat anggota keluarga difabel atau ABK. “Mereka tetap harus mendapatkan hak cuti, hak istirahat, dan fasilitas kerja yang memadai. Regulasi kita harus mengatur itu secara jelas,” katanya.

Menurut Lia, kebijakan inklusif yang tercantum dalam peraturan daerah maupun nasional menjadi kunci tercapainya prinsip humanisme di dunia kerja. “Di Eropa, tingkat humanisme tinggi karena setiap orang dihargai tanpa diskriminasi. Kita harus mengarah ke sana. Kebijakan inklusif bukan sekadar wacana,” ujarnya.

Mengutip UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Lia mengingatkan bahwa pelanggaran serius, termasuk pelecehan seksual, harus ditindak tegas. “Hukuman kebiri memang kontroversial, ada yang menilai melanggar HAM, tapi penderitaan korban tidak boleh diabaikan,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan bagi korban pelecehan seksual, khususnya anak-anak dan ABK, harus menjadi prioritas. “Penegakan hukum terhadap kejahatan kemanusiaan adalah wajib, tanpa kompromi,” tegasnya.

Lia berharap para pembuat kebijakan di daerah dan pusat dapat melahirkan aturan yang berpihak pada pekerja, terutama kelompok rentan. “Saya ingin regulasi kita menegakkan prinsip humanisme di setiap aspek kehidupan kerja,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru