SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, mendorong penambahan kuota beasiswa di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) di tengah polemik alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang disebut berpeluang bekerja di luar negeri usai studi.
Menurut Lia, isu LPDP harus menjadi momentum refleksi bahwa beasiswa negara merupakan investasi jangka panjang yang bersumber dari keuangan publik. Karena itu, ia meminta negara memperkuat akses beasiswa, khususnya bagi mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam.
“Saya berharap Kemenag makin meningkatkan kuota beasiswanya. Saya pernah merasakan beasiswa saat magister dan bantuan penyelesaian S3, yang mengantarkan saya meraih gelar doktor,” ujar senator asal Jawa Timur tersebut, Rabu (25/2/2026).
Lia menjelaskan, pengalaman akademiknya menjadi bukti nyata bahwa dukungan pembiayaan pendidikan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menilai, akses beasiswa Kemenag dapat menjadi solusi strategis bagi kampus-kampus berbasis keagamaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan karakter bangsa.
Di sisi lain, Lia juga menegaskan pentingnya komitmen pengabdian bagi penerima beasiswa negara, termasuk LPDP. Ia berpandangan, lulusan yang telah menyelesaikan studi di dalam maupun luar negeri semestinya kembali dan berkontribusi di Indonesia.
“Dana yang digunakan berasal dari publik. Maka manfaatnya juga harus kembali kepada publik. Setelah lulus, fokuslah mengabdi di dalam negeri dan mewariskan ilmu kepada generasi berikutnya,” tegasnya.
Meski demikian, Lia tidak menampik bahwa pendidikan luar negeri memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter mahasiswa menjadi tangguh, adaptif, dan inovatif. Namun, menurutnya, penguatan sistem pendidikan dalam negeri tetap menjadi prioritas kebijakan.
Ia menambahkan, peningkatan kuota beasiswa Kemenag akan memperluas kesempatan belajar bagi mahasiswa di lingkungan pendidikan keagamaan yang selama ini menjadi fondasi moral dan sosial bangsa.
“Agama adalah pondasi negara Indonesia. Maka pendidikan keagamaan harus mendapat ruang dan perhatian yang memadai,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar