JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Momentum Hari Lahir (Harlah) ke-76 Fatayat NU tak sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi refleksi arah kebijakan sosial berbasis perempuan di Indonesia. Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan Fatayat NU kini telah berkembang menjadi kekuatan peradaban yang berdampak luas bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya kebutuhan akan peran perempuan dalam menjawab persoalan publik, mulai dari kesehatan keluarga, kekerasan terhadap perempuan, hingga penguatan ekonomi berbasis komunitas.
“Fatayat NU bukan hanya organisasi perempuan. Ini adalah gerakan nilai, gerakan sosial, dan kekuatan peradaban yang tumbuh dari akar tradisi,” ujar Lia Istifhama, Jumat (24/4/2026).
Ia menilai, keberadaan Fatayat NU menjadi penting dalam konteks pembangunan nasional, terutama dalam memperkuat layanan sosial berbasis masyarakat. Di banyak daerah, kader Fatayat terlibat langsung dalam pendampingan ibu dan anak, edukasi kesehatan, hingga advokasi korban kekerasan.
“Di lapangan, Fatayat hadir nyata. Mereka menyentuh persoalan warga yang sering luput dari layanan formal negara,” tegasnya.
Secara historis, Lia menjelaskan, Fatayat NU lahir dari proses panjang sejak Muktamar NU ke-15 tahun 1940 di Surabaya. Dari ruang kecil kepanitiaan, kesadaran perempuan muda NU tumbuh hingga akhirnya resmi menjadi badan otonom pada 1950.
Sejak saat itu, Fatayat berkembang menjadi jaringan nasional yang aktif merespons dinamika sosial. Bahkan pada era 1960-an, organisasi ini membentuk Fatayat Serbaguna (Fatser) sebagai bentuk kesiapan kader menghadapi tantangan ideologi dan sosial.
“Fatayat membuktikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi objek, tetapi subjek perubahan. Mereka bergerak senyap, tapi dampaknya terasa,” ujar Ning Lia.
Memasuki era modern, Fatayat NU juga terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Isu literasi digital, ketahanan keluarga, hingga pemberdayaan ekonomi kini menjadi fokus utama.
Menurut Lia, langkah ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. “Perempuan hari ini harus kuat secara pengetahuan, ekonomi, dan mental. Fatayat menjawab itu,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan Fatayat NU tetap berpijak pada nilai Islam moderat. Prinsip menjaga tradisi baik sekaligus menerima perubahan menjadi fondasi utama gerakan.
“Fatayat tidak meninggalkan tradisi, tetapi menguatkannya sebagai basis perubahan,” jelasnya.
Ke depan, Lia mendorong Fatayat NU mengambil peran lebih strategis dalam kebijakan publik. Mulai dari memperkuat kepemimpinan perempuan hingga mendorong perlindungan sosial berbasis komunitas.
“Fatayat harus menjadi inkubator pemimpin perempuan dan garda depan perlindungan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, potensi Fatayat NU tidak hanya terbatas di tingkat nasional, tetapi juga global. Dengan wajah Islam yang moderat dan inklusif, organisasi ini dinilai mampu menjadi jembatan dialog peradaban.
“Ketika perempuan bergerak dengan nilai, ilmu, dan keberanian, yang lahir bukan sekadar perubahan, tetapi masa depan,” pungkasnya.
Lainnya:
- Borong 3 Award Halal, Khofifah Pertegas Posisi di Tengah Dinamika Politik Nasional
- Khofifah Bawa Jatim Borong 3 Penghargaan Halal 2026, Tegaskan Halal Mesin Ekonomi
- Hardiknas 2026: Khofifah Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas, Ubah Cara Didik Siswa
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








