Antisipasi Karhutla Laren, Polsek Patroli Hutan dan Ingatkan Petani Lamongan Tak Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aipda Tri bersama Bripda Ilham saat patroli kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Sabtu (26/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Aipda Tri bersama Bripda Ilham saat patroli kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Sabtu (26/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Laren, Polres Lamongan, melakukan patroli di kawasan hutan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Sabtu (26/9/2026), untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Patroli yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai itu dilakukan petugas jaga dengan menyasar area hutan sekaligus memberikan edukasi dan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para penggarap ladang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pembakaran dinilai berpotensi memicu api menjalar dan menyebabkan kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama di kawasan dengan vegetasi kering.

Aipda Tri menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan kewaspadaan dan kepedulian seluruh masyarakat, khususnya para penggarap ladang yang beraktivitas di sekitar kawasan hutan.

“Para penggarap ladang kami imbau tidak membuka lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat merembet dan menimbulkan kebakaran,” ujar Tri.

Menurutnya, patroli bukan hanya untuk memantau kondisi kawasan hutan, tetapi juga menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat.

“Petugas terus mengingatkan warga agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar kawasan hutan dan tidak melakukan pembakaran yang dapat memicu terjadinya karhutla,” tegas Tri.

Ia menambahkan, menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Jika menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya,” tambahnya.

Dalam patroli tersebut, Aipda Tri bersama Bripda Ilham melakukan pemantauan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas kepada para penggarap ladang di area hutan Desa Gampangsejati.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah
Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam
Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban
Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor
Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri
Dilempari Batu, Disabet Selang hingga Gigi Patah di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Dua Tersangka Ditangkap
Dari Pinjol hingga Narkoba, Polsek Laren Ingatkan Warga Pelangwot Jaga Diri
Patroli Blue Light Laren Diperketat, Polisi Bidik Konflik Silat hingga Balap Liar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:59

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33

Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:49

Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:46

Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri

Berita Terbaru