Arahan Kapolsek Tikung Jelang May Day: Waspada Kenaikan Harga dan Kamtibmas di Lamongan

Selasa, 28 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung memberikan arahan kepada anggota, Senin (27/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Tikung memberikan arahan kepada anggota, Senin (27/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo memberikan arahan khusus kepada anggota, Senin (27/4/2026). Fokusnya jelas: antisipasi pergerakan massa ke Surabaya, potensi kenaikan harga bahan pokok, hingga penguatan keamanan wilayah.

Arahan disampaikan dalam apel pimpinan (APP) di halaman Mapolsek Tikung sejak pukul 08.30 WIB, diikuti 12 personel. Kapolsek menegaskan pentingnya kesiapan anggota menghadapi dinamika sosial dan ekonomi yang berpotensi berdampak langsung ke masyarakat.

Salah satu perhatian utama adalah potensi keberangkatan buruh dari wilayah Tikung menuju Surabaya saat May Day. “Kita harus lakukan deteksi dini dan pengamanan secara humanis. Pastikan tidak ada gangguan kamtibmas yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Anang.

Selain itu, anggota diminta mewaspadai fluktuasi harga bahan pokok dan BBM yang kerap terjadi menjelang momentum tertentu. Kondisi ini dinilai berpotensi memicu keresahan publik jika tidak diantisipasi sejak awal.

Kapolsek juga menyoroti isu ketahanan pangan dengan meminta anggota aktif menyerap aspirasi kelompok tani. “Tampung masukan dari gapoktan. Kita harus peka terhadap kebutuhan masyarakat, terutama soal pangan,” ujarnya.

Dalam arahannya, ia juga mengingatkan agar anggota membangun sinergi dengan kepala desa serta masyarakat sekitar, terutama dalam radius dua kilometer dari mako. Pendekatan ini penting untuk memperkuat sabuk kamtibmas berbasis partisipasi warga.

Di sisi internal, Kapolsek menegaskan larangan keras terhadap penyalahgunaan narkoba, judi online, dan perilaku yang dapat merusak citra institusi. “Jangan sampai ada anggota yang bermain narkoba, judol, atau terlilit utang. Itu merusak kepercayaan publik dan akan kita tindak tegas,” katanya.

Ia menutup arahannya dengan penekanan pada etika dan profesionalisme. “Jaga sikap, sopan santun, dan integritas. Kita ini wajah pelayanan negara di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru