LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa gudang penggilingan padi di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Pelaku utama bernama El Bayu alias Warok (36) warga Dusun Tempuran, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, ditangkap setelah sempat melarikan diri pasca menggondol puluhan sak beras pada April lalu.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban, M. Syamsu Duha, baru menyadari gudang miliknya dibobol setelah mendapati tembok bagian timur jebol. Saat dicek, sebanyak 20 sak beras dengan total berat lebih dari 1 ton hilang. Kerugian ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Korban segera melaporkan kasus ini ke Polsek Tikung. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku, mulai dari Desa Bakalanpule hingga Kecamatan Kembangbahu. Hasil rekaman menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan melibatkan beberapa sepeda motor dan satu unit mobil Suzuki Carry berwarna putih.
Mobil pikap Suzuki Carry tahun 2008 berwarna putih-silver dengan ciri kaca polos dan stiker kotak hitam di sisi pintu teridentifikasi sebagai kendaraan yang digunakan untuk mengangkut beras curian. Polisi menelusuri kendaraan tersebut dan menemukan bahwa mobil tersebut milik seorang warga bernama Endang Suwanto (48), yang mengaku sempat meminjamkannya kepada El Bayu alias Warok pada pertengahan April.
Selain mobil, polisi juga mengamankan sebuah bongkahan batu yang digunakan untuk membobol dinding gudang. Bukti-bukti itu memperkuat dugaan keterlibatan Bayu.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan, tim Unit Reskrim Polsek Tikung berhasil menangkap pelaku pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Dalam pemeriksaan, Bayu mengakui perbuatannya dan menyebut ada rekan lain yang ikut terlibat. Namun, beberapa pelaku masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Adapun tim yang melakukan pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya SH, Aipda Abd Kadir J SH, Aipda Yateno, dan Bripka Lendy Arif. Untuk kepentingan pengembangan kasus, tersangka kemudian diserahkan ke Tim Joko Tingkir Polres Lamongan.
Kasus pencurian beras kerap terjadi di wilayah pedesaan Lamongan, terutama di gudang penggilingan padi yang pengawasannya longgar. Modus pelaku biasanya memanfaatkan kendaraan roda dua dan mobil pikap untuk mengangkut barang hasil curian dalam jumlah besar.
Kapolsek Tikung menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan masyarakat agar kasus serupa tidak terulang. “Kami mengimbau pemilik usaha penggilingan padi maupun gudang beras agar memasang sistem keamanan tambahan, termasuk CCTV, guna mencegah aksi kejahatan,” ujarnya.
“Beras sebanyak itu jelas merugikan kami secara ekonomi. Kami berharap semua pelaku bisa segera ditangkap agar tidak ada lagi warga lain yang menjadi korban,” kata M. Syamsu Duha, korban pencurian.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar