Bupati Pasuruan Pangkas Birokrasi, Layanan Ambulans Siaga via Grup WA

Jumat, 17 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat silaturahmi dengan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan di Pendopo Nyawiji, Kamis (16/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo saat silaturahmi dengan kepala desa se-Kabupaten Pasuruan di Pendopo Nyawiji, Kamis (16/4/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan seluruh layanan pemerintah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus dibuat cepat, sederhana, dan tanpa prosedur berbelit. Salah satu langkah konkret yang segera dijalankan adalah pembentukan grup WhatsApp layanan darurat di setiap kecamatan.

Kebijakan itu disampaikan saat silaturahmi bersama para kepala desa se-Kabupaten Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (16/4/2026). Forum tersebut menjadi penegasan arah reformasi birokrasi yang menempatkan kepentingan warga sebagai prioritas utama.

Menurut Rusdi, pola pelayanan lama yang lambat dan menyulitkan warga sudah tidak relevan. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir dengan respons cepat, terutama dalam urusan mendesak seperti kesehatan.

“Nanti tiap kecamatan kita bikin grup. Kalau ada warga butuh ambulans cepat, kepala desa bisa lapor di grup. Di situ ada camat, kepala puskesmas, sampai sopir ambulans, sehingga langsung dibantu sampai ke fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Skema ini dinilai penting karena banyak kasus darurat membutuhkan keputusan dalam hitungan menit. Dengan jalur komunikasi langsung, proses koordinasi antarlembaga bisa dipangkas tanpa harus menunggu prosedur administrasi yang memakan waktu.

Bagi masyarakat, manfaatnya sangat nyata. Warga yang membutuhkan ambulans, rujukan medis, atau bantuan darurat dapat ditangani lebih cepat, terutama di wilayah desa yang selama ini kerap terkendala akses informasi dan koordinasi.

Rusdi menambahkan, keberhasilan pelayanan publik tidak selalu bergantung pada program besar, tetapi pada cara kerja yang efektif dan responsif.

“Saya orangnya simpel. Koordinasi cepat, antarinstansi tidak ada sekat-sekat ribet, semuanya sinergis, selesai permasalahannya,” tegasnya.

Langkah tersebut mendapat respons positif dari para kepala desa. Kepala Desa Raci, Muhammad Sutomo, menilai kebijakan itu akan sangat membantu masyarakat karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Matur nuwon Mas Bupati. Ini sangat membantu masyarakat, karena urusan kesehatan itu urgent. Kalau ada laporan, penanganannya jadi lebih cepat,” katanya.

Dengan model layanan cepat ini, Pemkab Pasuruan berharap kepercayaan publik meningkat dan warga benar-benar merasakan kehadiran pemerintah di saat paling dibutuhkan.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru