Desak PPPK Guru RA, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama: Pondasi Pendidikan Anak Tak Boleh Diabaikan

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya keadilan PPPK bagi guru RA di Surabaya. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya keadilan PPPK bagi guru RA di Surabaya. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mendorong pemerintah membuka akses yang adil bagi guru Raudhatul Athfal (RA) untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai peran guru RA sangat menentukan kualitas pondasi mental, karakter, dan kemampuan kognitif anak pada fase paling awal pendidikan.

Pernyataan itu disampaikan Lia saat menerima aspirasi forum guru pendidikan anak usia dini di bawah naungan Kementerian Agama, di Surabaya, Kamis (8/1/2026). Para guru RA mengungkapkan kegelisahan atas terbatasnya peluang pengangkatan PPPK, meskipun tanggung jawab pendidikan yang mereka emban tidak kalah strategis dibandingkan jenjang lainnya.

Menurut Lia, pendidikan anak usia dini merupakan tahap krusial yang akan memengaruhi kesiapan anak dalam menempuh pendidikan dasar hingga lanjutan. Kualitas pembelajaran pada fase ini sangat menentukan arah perkembangan akademik dan karakter anak di masa depan.

“Pendidikan usia dini adalah fondasi utama pembentukan karakter dan kecerdasan anak. Jika fondasi ini lemah, maka proses pendidikan berikutnya akan jauh lebih berat. Karena itu, negara harus hadir dan memberi perhatian serius kepada guru RA,” ujar Lia.

Ia menyoroti kondisi guru RA yang hingga kini masih berada pada posisi rentan. Selain kesejahteraan yang relatif rendah, pengakuan negara melalui kebijakan ASN dan PPPK dinilai belum setara dengan guru pada jenjang lain. Padahal, guru RA berperan penting dalam membangun kesiapan emosional, sosial, dan kognitif anak sebelum memasuki sekolah dasar.

“Guru RA tidak hanya mengajarkan baca, tulis, dan berhitung. Mereka membentuk kepercayaan diri, kedisiplinan, serta nilai-nilai dasar anak. Ini adalah pekerjaan strategis yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” katanya.

Lia menegaskan kebijakan PPPK seharusnya tidak diskriminatif hanya karena perbedaan kementerian pembina. Guru RA di bawah Kementerian Agama, menurutnya, perlu diperlakukan setara dengan guru PAUD di bawah Kementerian Pendidikan, baik dari sisi peluang pengangkatan maupun perlindungan kesejahteraan.

Ia juga mengingatkan Jawa Timur memiliki jumlah lembaga RA yang besar, terutama di lingkungan pesantren dan wilayah pedesaan. Mengabaikan nasib guru RA, kata Lia, berpotensi berdampak pada menurunnya kualitas pendidikan dasar secara keseluruhan.

Sebagai senator daerah, Lia memastikan akan mengawal aspirasi tersebut hingga tingkat nasional dengan mendorong sinkronisasi kebijakan lintas kementerian. “Guru RA berhak mendapatkan kepastian dan keadilan dari negara, karena merekalah penjaga awal masa depan anak-anak bangsa,” tutupnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Berita Terbaru