Di Kendal, Polisi Ungkap Kasus Pencuri Motor Kurang dari 24 Jam

Sabtu, 10 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kendal, gelar konfrensi Pers di Mapolsek Kaliwungu. (RadarBangsa.co.id).

Polres Kendal, gelar konfrensi Pers di Mapolsek Kaliwungu. (RadarBangsa.co.id).

KENDAL, RadarBangsa.co.id – Tim Reserse Kriminal Polsek Kaliwungu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan kehilangan.

Korban, Tri Sismono, melaporkan kejadian pada Senin (5/5/2025) siang, setelah menyadari sepeda motornya raib saat diparkir di depan musala Kampung Sawahjati, Krajankulon, Kaliwungu.

Saat kejadian, pria yang bekerja sebagai teknisi pemasang wifi itu tertidur di teras musala.

Pihak kepolisian segera melakukan penelusuran dan pada malam harinya, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto, dalam gelar perkara di Polsek Kaliwungu, menjelaskan bahwa pelacakan dilakukan menggunakan sistem GPS yang masih aktif di sepeda motor korban.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, hingga akhirnya pelaku diamankan.

Pelaku diketahui Januar, warga asal Palembang, Sumatera Selatan, yang telah lama tingal di Kota Semarang.

Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sepeda motor korban, satu tangga teleskopik, dan alat ukur Optical Time Domain Reflectometer (OTDR).

AKBP Hendry Susanto mengungkapkan bahwa Januar bukan pemain baru.

Pelaku sudah tiga kali keluar masuk penjara. Kini, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga barang berharga, terutama kendaraan bermotor.

“Kalau bisa, gunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan,” pesannya, kata AKBP Hendry Susanto. Sabtu 10/5/2025.

Sementara itu, Tri Sismono mengaku lega dan bersyukur sepeda motornya berhasil ditemukan dalam waktu singkat.

Tri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Kaliwungu yang telah bekerja cepat.

“Siang saya lapor, malamnya sudah ditemukan. Terima kasih banyak Pak Polisi,” ucapnya.

Penulis : Rob

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan
Polres Lamongan dan Polsek Tikung Siagakan Personel Gabungan Amankan Aksi Damai FSP Kahutindo di PT PHS
Polisi Turun ke Jalan Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus Pagi di 3 Titik
Operasi BKC di Lamongan Sita 9.680 Batang Rokok Ilegal, Terbanyak di Pucuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 15:48

Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan

Selasa, 15 September 2026 - 15:40

Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Berita Terbaru