Digitalisasi Bansos Mulai Berlaku, Data Penerima PKH dan BPNT di Banyuwangi Diperbarui

Sabtu, 24 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmat Danu Andika menyampaikan sosialisasi tahapan lanjutan Perlindungan Sosial Digital di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Rahmat Danu Andika menyampaikan sosialisasi tahapan lanjutan Perlindungan Sosial Digital di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

BANYUWANGI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah pusat akan segera mengumumkan hasil pendaftaran program perlindungan sosial (perlinsos) berbasis digital yang untuk pertama kalinya diujicobakan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan mulai awal Februari 2026 dan dapat diakses langsung oleh masyarakat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar program perlinsos digital dapat mengetahui status kelayakan mereka melalui beberapa kanal, yakni kantor desa/kelurahan, agen perlinsos yang ditunjuk, serta laman resmi Portal Perlinsos. Pemerintah memastikan hasil seleksi ditampilkan secara terbuka dan mudah dipahami.

“Hasil seleksi ini berasal dari filter uji coba terbaru yang kami terapkan. Masyarakat tidak hanya melihat status layak atau tidak layak, tetapi juga alasan penilaiannya,” ujar Principal Expert Government Technology Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, usai sosialisasi tahapan lanjutan Digitalisasi Bansos di Pendopo Banyuwangi, Jumat (23/1/2026).

Menurut Andika, transparansi menjadi kunci utama dalam pelaksanaan program nasional ini. Oleh karena itu, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melakukan sosialisasi intensif selama empat hari, 20–23 Januari 2026, kepada seluruh agen perlinsos, perangkat desa, dan tokoh masyarakat di Banyuwangi.

Dalam tahapan berikutnya, pemerintah juga membuka ruang keberatan atau proses sanggah bagi warga yang merasa tidak mampu namun dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial berdasarkan hasil seleksi. Masa sanggah akan berlangsung selama satu bulan setelah pengumuman resmi dirilis.

“Proses sanggah sangat mudah. Warga bisa mengajukan melalui agen perlinsos, secara mandiri lewat Portal Perlinsos, atau datang langsung ke kantor desa untuk dibantu petugas,” jelas Andika.

Ia menambahkan, mekanisme sanggah bertujuan memperoleh data akhir yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Seluruh sanggahan akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Jika terbukti benar, data penerima akan diperbarui secara otomatis dalam sistem nasional.

Tenaga Ahli Menteri Sosial, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa hasil akhir perlinsos digital akan menjadi dasar penyaluran dua program bantuan sosial utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Konsekuensinya, akan ada perubahan data penerima. Mereka yang sebelumnya tercatat tidak layak akan dikeluarkan, dan digantikan oleh keluarga yang dinyatakan layak berdasarkan pendataan terbaru,” ujar Andy.

Ia menegaskan, jumlah penerima bantuan tetap menyesuaikan kuota nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika jumlah warga yang dinyatakan layak melebihi kuota, maka akan diterapkan sistem pemeringkatan berdasarkan tingkat kerentanan ekonomi.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyambut baik implementasi program ini. Menurutnya, digitalisasi bansos akan meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus akuntabilitas penyaluran bantuan.

“Dengan sistem ini, bantuan sosial akan lebih adil, transparan, dan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan,” kata Ipuk.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru