Dinas Kominfo Lamongan : Memastikan Peserta PBI Program JKN-KIS, Mencapai 526.775 Peserta

- Redaksi

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo (Dok Foto IST)

Kadis Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo (Dok Foto IST)

LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini dengan status aktif mencapai 526.775 peserta.

“Jumlah tersebut merupakan hasil pemadanan data yang dilakukan BPJS Kesehatan menyusul adanya Kepmensos Nomor 111/Huk/2021 Tentang Penetapan Data PBI Jaminan Kesehatan,” kata Kadis Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo, Kamis (9/6).

Sugeng menjelaskan, total penduduk di Lamongan pada tahun 2022 ini ada sebanyak 1 380.145 jiwa. Menurutnya, itu berarti hampir separuh lebih penduduk di Lamongan sudah tercover oleh PBI-KIS dari pemerintah.

“Kuota yang diusulkan pada tahun 2021 kemarin ada sebanyak 32.669. Sedangkan untuk tahun 2022 yang diusulkan ada 36.239 peserta, sekitar 75,36 persen dan itu sudah capaian Universal Health Coverage (UHC),” tutur Sugeng.

Saat ini, sambung Sugeng, peserta yang belum terdaftar di kabupaten Lamongan ada sebanyak 340.122 jiwa. Sementara untuk cakupan peserta nasional ada sebanyak 240.828.590 jiwa, dari total penduduk 273.879.750.

“Sekitar 87, 93 persen, data yang sudah update per 1 Mei 2022. Itu melalui pendanaan PBI APBN dan PBI APBD, untuk warga Lamongan termasuk pekerja swasta BUMN dan BUMD,” tandasnya.

Ia menuturkan, setiap tahunnya pasti kepesertaan PBI BPJS jaminan kesehatan terus bertambah. Seiring pertambahan penduduk di Lamongan dan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan kesehatan.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah melalui PBI BPJS dengan sebaik-baiknya. Sehingga derajat kesehatan masyarakat terus meningkat,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan. Silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kembali kepada Dinas Sosial Lamongan.

“Dinsos akan memproses kembali kepesertaaan PBI BPJS yang sudah nonaktif, dan tentunya peserta juga sudah terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” pungkas Sugeng.

Lainnya:

Berita Terkait

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948
Saat Dunia Memanas, Khofifah Pilih Panggung Nyepi untuk Serukan Stop Perang Global
Jembatan Tarik Nyaris Tumbang, Pemkab Sidoarjo Pastikan Dibangun 2027
BPBD Batang Dorong Adaptasi Rob, Kawasan Terdampak Disulap Jadi Wisata Perikanan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:54 WIB

Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:58 WIB

Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:38 WIB

Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:02 WIB

Di Tengah Konflik Dunia, Khofifah Serukan Perdamaian dari Surabaya Saat Nyepi 1948

Berita Terbaru