Dinas Kominfo Lamongan : Memastikan Peserta PBI Program JKN-KIS, Mencapai 526.775 Peserta

Kamis, 9 Juni 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo (Dok Foto IST)

Kadis Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo (Dok Foto IST)

LAMONGAN,RadarBangsa.co.id – Dinas Kominfo Kabupaten Lamongan memastikan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun ini dengan status aktif mencapai 526.775 peserta.

“Jumlah tersebut merupakan hasil pemadanan data yang dilakukan BPJS Kesehatan menyusul adanya Kepmensos Nomor 111/Huk/2021 Tentang Penetapan Data PBI Jaminan Kesehatan,” kata Kadis Kominfo Lamongan, Sugeng Widodo, Kamis (9/6).

Sugeng menjelaskan, total penduduk di Lamongan pada tahun 2022 ini ada sebanyak 1 380.145 jiwa. Menurutnya, itu berarti hampir separuh lebih penduduk di Lamongan sudah tercover oleh PBI-KIS dari pemerintah.

“Kuota yang diusulkan pada tahun 2021 kemarin ada sebanyak 32.669. Sedangkan untuk tahun 2022 yang diusulkan ada 36.239 peserta, sekitar 75,36 persen dan itu sudah capaian Universal Health Coverage (UHC),” tutur Sugeng.

Saat ini, sambung Sugeng, peserta yang belum terdaftar di kabupaten Lamongan ada sebanyak 340.122 jiwa. Sementara untuk cakupan peserta nasional ada sebanyak 240.828.590 jiwa, dari total penduduk 273.879.750.

“Sekitar 87, 93 persen, data yang sudah update per 1 Mei 2022. Itu melalui pendanaan PBI APBN dan PBI APBD, untuk warga Lamongan termasuk pekerja swasta BUMN dan BUMD,” tandasnya.

Ia menuturkan, setiap tahunnya pasti kepesertaan PBI BPJS jaminan kesehatan terus bertambah. Seiring pertambahan penduduk di Lamongan dan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya pelayanan kesehatan.

“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah melalui PBI BPJS dengan sebaik-baiknya. Sehingga derajat kesehatan masyarakat terus meningkat,” ucapnya.

Sugeng menambahkan, bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan. Silahkan membawa dokumen kependudukan dan mengajukan permohonan kembali kepada Dinas Sosial Lamongan.

“Dinsos akan memproses kembali kepesertaaan PBI BPJS yang sudah nonaktif, dan tentunya peserta juga sudah terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” pungkas Sugeng.

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru