DPD RI Lia Istifhama Usul Dana Rp16,7 Triliun Board of Peace Dialihkan untuk Pariwisata Nasional

Selasa, 3 Februari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan pandangan soal iuran Board of Peace Rp16,7 triliun, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyampaikan pandangan soal iuran Board of Peace Rp16,7 triliun, Senin (2/2/2026). (Foto Dok Ho/Nul-RadarBangsa.co.id)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Wacana rencana iuran keanggotaan Indonesia sebesar Rp16,7 triliun dalam Board of Peace (BoP) memantik perdebatan publik. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengusulkan agar pemerintah menimbang ulang keputusan tersebut dan mempertimbangkan pengalihan anggaran untuk sektor yang berdampak langsung pada pariwisata dan ekonomi rakyat.

Lia Istifhama akrab disapa Ning Lia menilai pro dan kontra yang berkembang di masyarakat merupakan aspirasi demokratis yang perlu dicermati Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan arah kebijakan luar negeri Indonesia. Menurutnya, setiap keputusan strategis harus selaras dengan amanat Pembukaan UUD 1945, khususnya komitmen Indonesia menolak segala bentuk penjajahan.

“Perdebatan ini menunjukkan kepedulian publik terhadap posisi Indonesia di forum internasional. Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan benar-benar membawa manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Ning Lia di Yogyakarta, Senin (2/2/2026).

Ia menyoroti besarnya nilai iuran yang dinilai tidak kecil di tengah tantangan fiskal nasional. Dengan anggaran sebesar itu, Ning Lia mengusulkan opsi alternatif berupa penguatan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi daerah.

“Dana Rp16,7 triliun bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan menuju destinasi wisata, subsidi avtur agar tiket pesawat domestik lebih terjangkau, serta peningkatan konektivitas antarwilayah,” jelasnya.

Menurut Ning Lia, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan transaksi ekonomi lokal, mempercepat pemulihan sektor perhotelan dan UMKM, serta menciptakan efek berganda terhadap penyerapan tenaga kerja di daerah.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum internasional tidak boleh mengaburkan sikap konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Pernyataan ini muncul seiring beredarnya petisi di Change.org yang mendesak pemerintah meninjau ulang keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace, forum yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

“Petisi ini adalah sinyal kegelisahan sebagian masyarakat terhadap arah kebijakan global yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada Palestina,” kata Ning Lia.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini masih menghadapi tekanan, seiring pembiayaan program prioritas pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penanganan bencana alam di sejumlah wilayah.

“Rp16 triliun itu setara dengan iuran Indonesia selama ratusan tahun di Sekretariat ASEAN atau puluhan tahun di PBB. Karena itu, penggunaannya harus sangat tepat sasaran,” tegasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Dino Patti Djalal, menyarankan agar Indonesia tidak tergesa-gesa menyetorkan dana besar sebagai iuran permanen Board of Peace. Ia menilai Indonesia sebaiknya bergabung sebagai anggota biasa terlebih dahulu sambil mencermati arah, tujuan, dan akuntabilitas forum tersebut.

Desakan serupa juga datang dari Jaringan Gusdurian Indonesia yang meminta pemerintah menarik diri dari Board of Peace. Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, menilai inisiatif tersebut berpotensi bertentangan dengan mandat konstitusi Indonesia dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berkeadilan.

“Inisiatif ini diklaim sebagai upaya penyelesaian pendudukan Israel atas Palestina dan rekonstruksi Gaza, namun dirancang tanpa konsultasi dengan otoritas Palestina dan tanpa keterwakilan Palestina di dalamnya,” ujar Alissa dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).

Menurut Alissa, Board of Peace tidak memiliki mandat hukum internasional yang jelas dan berpotensi melemahkan peran lembaga resmi seperti PBB. “Risikonya adalah lahirnya perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru