DPRD Jatim Bahas Dua Raperda Strategis, Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar

Kamis, 27 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id — DPRD Jawa Timur menerima Nota Penjelasan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (26/8/2026).

Dua Raperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan serta Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Dalam forum tersebut, Khofifah menjelaskan kedua Raperda memiliki urgensi berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan Jawa Timur.

Untuk Raperda Penyelenggaraan Kepemudaan dan Keolahragaan, Pemprov Jatim menilai diperlukan payung hukum yang lebih komprehensif. Khusus bidang kepemudaan, Jawa Timur hingga kini belum memiliki Perda yang secara khusus menjadi dasar penyelenggaraan kepemudaan.

Sementara regulasi keolahragaan yang berlaku, yakni Perda Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2012, disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Saat ini telah berlaku Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Pemuda itu punya posisi yang sangat strategis dalam pembangunan daerah. Pemuda bukan hanya menjadi kekuatan moral dan kontrol sosial, tetapi juga agen perubahan,” kata Khofifah dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

Menurut Khofifah, pengaturan kepemudaan dan olahraga dalam satu Perda diharapkan mampu memperkuat harmonisasi kebijakan serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana pemuda memiliki kapasitas, tetapi juga bagaimana mereka mendapat ruang yang cukup untuk berpartisipasi dan ikut menentukan arah pembangunan Jawa Timur,” ujarnya.

Raperda kedua yang disampaikan kepada DPRD Jatim berkaitan dengan pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Pemprov Jatim mengusulkan dana cadangan sebesar Rp600 miliar.

Dana tersebut direncanakan dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun melalui APBD. Rinciannya, Rp275 miliar pada APBD 2027, Rp200 miliar pada APBD 2028, dan Rp125 miliar pada APBD 2029.

Khofifah mengatakan skema tersebut disiapkan agar kebutuhan pembiayaan Pilgub tidak memberikan tekanan besar terhadap APBD pada tahun penyelenggaraan.

“Kita ingin kebutuhan anggaran Pilgub nantinya sudah dipersiapkan dengan baik, dilakukan secara bertahap, sehingga pada saat tahun penyelenggaraan tidak memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap APBD,” jelasnya.

Dalam menyusun usulan tersebut, Pemprov Jatim juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kesinambungan APBD, pelayanan dasar, program prioritas pembangunan, serta kebutuhan riil penyelenggaraan Pilgub.

Pembentukan dana cadangan juga dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 mengenai desain keserentakan pemilu yang memisahkan Pemilu Nasional dengan Pemilu Daerah atau Lokal.

Pemprov Jatim berharap pembahasan kedua Raperda bersama DPRD Jatim dapat berjalan konstruktif. Khusus Raperda Dana Cadangan Pilgub, pemerintah berharap regulasinya dapat diselesaikan sebelum persetujuan bersama APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.

“Harapan kita, Perda ini bisa selesai sebelum persetujuan bersama APBD 2027. Dengan begitu, penyisihan dana cadangan sudah bisa mulai dilakukan sejak APBD 2027 dan dilanjutkan secara bertahap pada tahun berikutnya,” pungkas Khofifah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja
24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan
Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung
SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
Partisipasi Pemilih Jatim Naik, Senator Cantik Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Peran Gen Z
Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi KPU Jatim, Partisipasi Pemilih Naik
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 10:14

Pemprov Jatim Raih Satya JKN Awards 2026, Khofifah Perkuat Perlindungan Pekerja

Senin, 2 November 2026 - 06:05

24 Tim dari 18 Kecamatan Ramaikan Bupati Cup Free Fire Pasuruan

Senin, 2 November 2026 - 01:29

Seni Budaya Kendal Tampil di Panggung Nasional TMII, Sedot Perhatian Pengunjung

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Berita Terbaru