DPRD Kota Batu Bahas Rancangan Perda Insentif dan Investasi

Kamis, 18 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok Foto: Kanan Sujono Jonet Ketua Pansus DPRD dan Bambang Sumarto anggota Pansus,  Rancangan Perda pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Batu. (IST)

Dok Foto: Kanan Sujono Jonet Ketua Pansus DPRD dan Bambang Sumarto anggota Pansus, Rancangan Perda pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kota Batu. (IST)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – DPRD Kota Batu melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja bersama seluruh fraksi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pemberian insentif serta kemudahan investasi. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD, Kamis (18/9/2025).

Rapat dihadiri lengkap oleh sepuluh anggota dewan dari seluruh fraksi dan pimpinan komisi. Pembahasan difokuskan pada dua materi utama yang dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ketua Pansus DPRD Kota Batu, Sojono Jonet, menekankan bahwa regulasi ini dibutuhkan untuk menjawab potensi investasi sesuai karakteristik wilayah Kota Batu.

“Pemberian insentif dan kemudahan investasi sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan daerah. Ini menyangkut bagaimana Kota Batu ke depan bisa lebih menarik bagi investor dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Sojono Jonet.

Menurut Jonet, keterlibatan OPD menjadi faktor penentu dalam perumusan maupun implementasi Perda. Sejumlah dinas teknis diharapkan mampu menyesuaikan program kerja dengan arah kebijakan yang nantinya diatur dalam regulasi baru tersebut.

Ia menegaskan, Perda yang sedang dibahas tidak boleh berhenti pada tataran normatif. Peraturan harus bisa diterapkan secara nyata di lapangan, sehingga program-program OPD tidak mengalami kendala birokrasi.

“Harapan kami, ketika Perda ini disahkan, tidak ada alasan dari pihak eksekutif bahwa aturan tersebut sulit dijalankan. Maka, regulasi yang dihasilkan harus benar-benar memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi calon investor maupun penerima insentif,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Kota Batu sebagai daerah wisata memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Investasi baru dipandang penting untuk memperkuat struktur perekonomian sekaligus menciptakan lapangan kerja. Pemerintah daerah bersama DPRD berupaya menghadirkan instrumen hukum yang mendukung iklim investasi, tanpa mengabaikan aspek regulasi dan pengawasan.

Penyusunan Perda ini juga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong daerah untuk lebih proaktif menciptakan daya tarik investasi melalui insentif fiskal maupun kemudahan prosedural. Dengan demikian, Kota Batu diharapkan tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga ruang tumbuhnya investasi berkelanjutan.

Pembahasan Raperda insentif dan investasi masih akan berlanjut dengan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. DPRD menegaskan komitmennya agar produk hukum ini tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Batu.

“Perda ini harus jadi pijakan bersama. Investor mendapat kepastian, pemerintah punya pedoman, dan masyarakat merasakan manfaatnya,” pungkas Jonet.

Penulis : Wanto

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 18:13

Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 18:03

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru