DPRD NTB Sahkan Perubahan APBD, Defisit Terkendali

Sabtu, 27 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menandatangani dokumen pengesahan Perubahan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD NTB di Mataram, Jumat (26/9/2025). (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menandatangani dokumen pengesahan Perubahan APBD 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD NTB di Mataram, Jumat (26/9/2025). (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

MATARAM, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Pengesahan dilakukan dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (26/9/2025).

Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, yang hadir dalam sidang, menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen pembangunan. Ia menilai perubahan anggaran kali ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sektor-sektor prioritas di NTB.

“APBD adalah instrumen utama untuk memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan. Perubahan yang kita tetapkan hari ini harus benar-benar mampu memperkuat sektor prioritas,” ujar Indah yang akrab disapa Umi Dinda.

Ia menambahkan, perubahan APBD harus diikuti dengan pengawalan yang bertanggung jawab serta berintegritas.

“Keputusan ini adalah modal penting untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik. Tugas kita selanjutnya adalah mengawal pelaksanaan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda dalam laporannya menyampaikan detail perubahan anggaran. Pendapatan daerah yang semula Rp6,33 triliun naik sebesar Rp156,37 miliar, sehingga total setelah perubahan menjadi Rp6,48 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah juga meningkat signifikan. Dari semula Rp6,23 triliun, bertambah Rp264,05 miliar sehingga total belanja setelah perubahan mencapai Rp6,49 triliun. Kenaikan belanja yang lebih tinggi dibanding pendapatan membuat APBD-P 2025 mengalami defisit sebesar Rp6,89 miliar.

Untuk menutup defisit, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada pos pembiayaan. Hasilnya, sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tercatat nol rupiah, yang oleh DPRD disebut sebagai tanda perencanaan lebih presisi dan proporsional.

“Rancangan keputusan DPRD terkait pengesahan perubahan APBD ini dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi NTB Nomor 22 Tahun 2025,” tutur Isvie di hadapan peserta sidang.

Penetapan APBD-P 2025 diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Dengan struktur yang lebih adaptif, Pemerintah Provinsi NTB dituntut untuk mampu menjawab tantangan ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

“Dengan perubahan ini, kami berharap NTB bisa bergerak lebih responsif, lebih kuat dalam menghadapi tantangan, dan tetap menjaga keseimbangan pembangunan,” pungkas Indah.

Penulis : Aini

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan
Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik
Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:14

Gus Fawait Rombak Pejabat Pemkab Jember, Target Percepatan RPJMD Jadi Alasan

Kamis, 17 September 2026 - 09:06

Harhubnas 2026, Trans Jatim Gratis Sehari di 8 Koridor, Gubernur Khofifah Ajak Warga Beralih ke Transportasi Publik

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Berita Terbaru