Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan Adu Depan di Jembatan Made Lamongan, Diduga Gagal Nyalip

Senin, 6 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan melakukan evakuasi dan olah TKP kecelakaan adu depan yang menewaskan dua pelajar di Jembatan Made, Lamongan, Senin (6/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satlantas Polres Lamongan melakukan evakuasi dan olah TKP kecelakaan adu depan yang menewaskan dua pelajar di Jembatan Made, Lamongan, Senin (6/7/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua korban jiwa terjadi di Jalan Mastrip, tepatnya di Jembatan Made, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dua pengendara sepeda motor yang sama-sama masih berstatus pelajar meninggal dunia setelah terlibat tabrakan adu depan.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6292-JAM yang dikendarai HRA (16), warga Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, melaju dari arah timur menuju barat.

Saat melintas di lokasi kejadian, HRA diduga berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya melalui sisi kanan jalan. Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-3552-EAN yang dikendarai VAF (16), warga Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan adu depan tidak dapat dihindari. Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapat penanganan di rumah sakit. Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Mendapat laporan kejadian, petugas Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Lamongan Kota segera menuju lokasi. Polisi mengevakuasi korban ke rumah sakit, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan kecelakaan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Pengendara diimbau tidak memaksakan mendahului kendaraan lain apabila kondisi jalan tidak memungkinkan. Manuver yang berisiko dapat berujung pada kecelakaan fatal,” kata Hamzaid.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama menekan angka kecelakaan, terutama di ruas jalan yang memiliki tingkat risiko tinggi. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu disiplin, menjaga kecepatan kendaraan, dan mengutamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. “Kehati-hatian dan disiplin berlalu lintas merupakan langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta
Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga
Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah
Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons
Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan
Dolomit atau Bentonit, DLH Lamongan Turun Cek Lima Industri Usai Protes Warga Paciran
Angin Kencang Robohkan 15 Tenda Pameran di Babat Lamongan
Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Lamongan Terbakar, Ini Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 14:50

Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:35

Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah

Senin, 14 September 2026 - 19:39

Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons

Senin, 14 September 2026 - 08:28

Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan

Berita Terbaru