LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Jajaran Polsek Lamongan Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Kamis dini hari (22/5/2025).
Dua orang pelaku telah diamankan petugas, sementara korban mengalami sejumlah luka akibat kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, saat dua korban, Yoyok Syahroni (28) dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi (23), sedang berbincang di trotoar kawasan tersebut. Tiba-tiba mereka dipanggil oleh seorang perempuan dari seberang jalan yang belakangan diketahui bernama Siti Nur Fatihah, istri salah satu pelaku.
Tanpa disangka, sekitar 10 orang bersepeda motor datang dari arah selatan. Dua orang pelaku yang dikenali korban, yakni MFR (20) dan PA (27), langsung melancarkan pukulan menggunakan tangan kosong ke arah kepala, punggung, tangan, dan paha korban.
Korban yang tidak melawan memilih menyelamatkan diri dengan melompati pagar dan masuk ke halaman Gedung Pemkab Lamongan.
Situasi berhasil diredam setelah petugas keamanan gedung bersama anggota Polsek Lamongan Kota tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kedua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Lamongan Kota sekitar pukul 03.00 WIB.
“Berdasarkan penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa dua pelaku berada di Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi. Tim kami segera berkoordinasi dengan Polsek Sukodadi dan berhasil mengamankan keduanya sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Ipda Hamzaid, Jumat (23/5).
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Lamongan Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami kasus tersebut dan memburu pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pengeroyokan.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 huruf e KUHP, tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka,” tegas Ipda Hamzaid.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin