Dugaan Pencucian Uang Rp 90 Miliar di Keraton Malowopat Bluluk Lamongan, Terkuak!

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas adat budaya di dalam Keraton Malowopati Agung Hadiningrat (IST)

Aktivitas adat budaya di dalam Keraton Malowopati Agung Hadiningrat (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sangat mengejutkan, pemberitaan tentang Keraton Malowopati di kawasan hutan Bluluk Lamongan kini viral dengan adanya dugaan pencucian uang senilai Rp 90 miliar.

Informasi ini diungkapkan oleh salah satu sumber internal keraton, meskipun saat ini orang tersebut tidak lagi berada di lingkungan keraton. Menurutnya, terdapat indikasi pencucian uang di Keraton Malowopati.

“Ada dugaan bahwa sekitar Rp 90 miliar terlibat dalam aktivitas tersebut. Diketahui pelakunya merupakan mantan pejabat tinggi di Kabupaten Tanah Bumbu Batulicin, Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap sumber tersebut pada Kamis (16/5) sore.

Sumber juga mengungkapkan bahwa oknum mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut pernah mengunjungi lokasi Keraton Malowopati yang terletak di kawasan hutan Bluluk, Lamongan, KPH Mojokerto.

Sebagai informasi tambahan, Keraton Malowopati dianggap sebagai situs budaya yang merupakan warisan dari Angling Darma, yang kemudian dipulihkan pada tahun 2023 oleh seseorang yang mengklaim sebagai keturunan ke-30, Sinuwun Prabu Hamurwobuwono yang bergelar Datuk Raja Diraja Sinuwun Prabu Hamurwobuwono atau dikenal sebagai Rahmat Muzain.

Rahmat Muzain, yang merupakan penduduk Desa Bluluk, Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, juga menjabat sebagai Ketua DPP Lembaga Pengawas Jalanya Hukum Internasional (PJHI). Sebelumnya, Rahmat Muzain bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam (KSP).

Berita Terkait

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

SPPG Mlajah Diresmikan, Pemkab Bangkalan Perkuat Layanan Gizi Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:16 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri forum pertemuan BPD se-Banyuwangi bertajuk Gesah Desa di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kamis (16/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ipuk Ajak BPD Banyuwangi Selaraskan Program Desa dengan Arah Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:06 WIB