Dugaan Pungli Rp700 Ribu di SMPN 1 Sukorame Lamongan, Wali Murid Dipanggil Satu-satu

Senin, 7 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tanpak Depan  SMPN 1 Sukorame, Kabupaten Lamongan, tempat mencuatnya dugaan pungutan terkait pengadaan laptop untuk TKA. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Tanpak Depan SMPN 1 Sukorame, Kabupaten Lamongan, tempat mencuatnya dugaan pungutan terkait pengadaan laptop untuk TKA. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di SMP Negeri 1 Sukorame, Kabupaten Lamongan. Sejumlah wali murid kelas IX disebut dipanggil satu per satu ke sekolah dan diminta membayar sumbangan dengan nominal Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per siswa.

Permintaan uang tersebut disebut berkaitan dengan pengadaan laptop untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dimulai April 2026. Praktik serupa juga disebut pernah terjadi pada 2025.

Seorang wali murid mengaku keberatan dengan permintaan tersebut. Ia mengatakan, pihak sekolah menyampaikan bahwa uang yang diminta akan digunakan untuk membeli laptop demi kelancaran pelaksanaan TKA.

“Kita disuruh membayar sebesar Rp500 ribu, katanya untuk membeli laptop untuk kelancaran Tes Kemampuan Akademik,” ungkap wali murid tersebut.

Wali murid itu meminta identitasnya tidak dipublikasikan karena khawatir menimbulkan persoalan. Ia menilai nominal yang diminta cukup memberatkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Menurut informasi yang disampaikan wali murid, pemanggilan dilakukan secara langsung dengan pola satu per satu. Dalam pertemuan tersebut, wali murid dimintai iuran dengan alasan pengadaan laptop untuk mendukung pelaksanaan TKA.

Mereka berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan pihak berwenang. Jika permintaan tersebut terbukti merupakan pungutan yang tidak sesuai ketentuan, wali murid meminta agar praktik itu segera dihentikan.

Namun, pihak SMP Negeri 1 Sukorame membantah adanya pungutan sebagaimana yang dikeluhkan wali murid.

Kepala SMPN 1 Sukorame Wiwik Pujiati menegaskan, tidak ada paksaan kepada wali murid untuk memberikan sumbangan. Menurutnya, bantuan yang diberikan bersifat sukarela sehingga wali murid yang tidak memberikan sumbangan tidak akan dipermasalahkan.

“Sama sekali tidak benar mas. Itu sudah lama dan setiap ada yang konfirmasi kami jelaskan seperti itu. Sekali lagi hal itu kami tegaskan tidak benar, yang ada sukarela dan tidak ada paksaan. Yang menyumbang silakan dan yang tidak menyumbang ya silahkan ndak papa,” tuturnya, Senin (7/9/2026).

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Dari Kampus ke Kampus, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Belajar Pengabdian
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan, Literasi Digital Santri Jadi Perhatian
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Polres Lamongan Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah
SMPN 1 Bangsalsari Jember Kembangkan Gulat, Siapkan Atlet Pelajar ke Popda Jatim
Festival Film Santriwati Warnai Penutupan HSN 2026 di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:41

Dari Kampus ke Kampus, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Belajar Pengabdian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14

Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan, Literasi Digital Santri Jadi Perhatian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Berita Terbaru