Ekonomi Tertekan, Istri Lebih Banyak Gugat Cerai di Lamongan

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Angka perceraian di Kabupaten Lamongan sepanjang 2025 menunjukkan tren mengkhawatirkan. Data Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Lamongan mencatat, sebanyak 2.525 pasangan suami istri (pasutri) resmi bercerai hingga akhir tahun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Lonjakan kasus ini terutama dipicu persoalan ekonomi, perselisihan rumah tangga, hingga perselingkuhan. Dari total perkara yang diputus, mayoritas perceraian diajukan oleh pihak istri melalui cerai gugat.

Panitera Pengadilan Agama Kelas IA Lamongan, Mazir, menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, pihaknya menerima 2.902 permohonan cerai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.525 perkara telah diputus dan dikabulkan.

“Perkara cerai gugat masih mendominasi, mencapai 1.954 perkara. Sementara cerai talak yang diajukan pihak suami tercatat 571 perkara,” kata Mazir, dikonfirmasi di Lamongan.

Ia mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian dengan jumlah mencapai 1.216 perkara. Tekanan kebutuhan hidup dan ketidakmampuan memenuhi nafkah keluarga disebut menjadi pemicu konflik berkepanjangan di banyak rumah tangga.

Selain ekonomi, perselisihan yang terjadi secara terus-menerus tercatat sebanyak 647 perkara. Faktor lain yang turut menyumbang tingginya angka perceraian antara lain meninggalkan salah satu pihak sebanyak 202 perkara, perselingkuhan atau zina 159 perkara, kebiasaan berjudi 107 perkara, serta mabuk dan penyalahgunaan narkotika sebanyak 46 perkara.

“Selain itu, juga terdapat perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak tiga perkara, kawin paksa 12 perkara, dan alasan cacat badan sebanyak tiga perkara,” ujar Mazir.

Dari sisi usia, perkara perceraian di Lamongan didominasi pasangan usia produktif. Rentang usia 30 hingga 35 tahun menjadi kelompok terbanyak yang mengajukan gugatan cerai.

“Kebanyakan yang bercerai berada di usia produktif. Mungkin karena tekanan ekonomi dan emosi yang belum stabil. Bahkan ada juga yang bercerai di usia di atas 60 tahun,” katanya.

Hingga akhir 2025, PA Lamongan masih mencatat 183 perkara perceraian yang belum terselesaikan dan akan dilanjutkan proses hukumnya pada tahun 2026.

Jika dibandingkan tahun 2024, tren perceraian di Lamongan mengalami kenaikan tajam. Pada 2024, perkara perceraian yang dikabulkan tercatat 1.857 kasus, sementara pada 2025 melonjak menjadi 2.525 perkara. Kondisi ini menjadi sinyal kuat perlunya penguatan ketahanan keluarga dan intervensi sosial yang lebih serius di tingkat daerah.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pasar EV Melonjak Tajam, Kemnaker Siapkan SDM Green Jobs untuk Tangkap Peluang Kerja Baru
Kemnaker Gandeng Wadhwani dan Indosat, Percepat SDM Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Borong 3 Award Halal, Khofifah Pertegas Posisi di Tengah Dinamika Politik Nasional
Khofifah Bawa Jatim Borong 3 Penghargaan Halal 2026, Tegaskan Halal Mesin Ekonomi
Hardiknas 2026: Khofifah Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas, Ubah Cara Didik Siswa
Danramil Turun Tangan di SPPG Sidoarjo, Ingatkan Soal Nyawa di Balik Makanan Warga
Hardiknas 2026: Anak SD Jadi Komandan Paskibra, Murid SR Mojokerto Pidato 5 Bahasa di Depan Khofifah
Khofifah Buat Sejarah di Hardiknas 2026: Paskibra SD Pimpin Upacara, Siswa SR Pidato 5 Bahasa

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25 WIB

Pasar EV Melonjak Tajam, Kemnaker Siapkan SDM Green Jobs untuk Tangkap Peluang Kerja Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:20 WIB

Kemnaker Gandeng Wadhwani dan Indosat, Percepat SDM Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:04 WIB

Borong 3 Award Halal, Khofifah Pertegas Posisi di Tengah Dinamika Politik Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:57 WIB

Khofifah Bawa Jatim Borong 3 Penghargaan Halal 2026, Tegaskan Halal Mesin Ekonomi

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:10 WIB

Hardiknas 2026: Khofifah Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas, Ubah Cara Didik Siswa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB