LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepolisian Sektor Laren bersama warga Desa Gampangsejati menunjukkan kepedulian langsung terhadap keselamatan pengguna jalan dengan melakukan kerja bakti perbaikan jalan poros yang rusak dan berlubang, Jumat (2/1). Aksi tersebut menyasar Jalan Raya Pucuk–Blimbing yang melintasi wilayah Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.50 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Laren AKP Witono Hariadi, S.H., didampingi anggota Polsek Laren serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat. Perbaikan dilakukan secara swadaya dengan menutup sejumlah lubang jalan yang dinilai berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
AKP Witono menegaskan, kerja bakti ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut nyawa dan kenyamanan masyarakat.
“Kami hadir bersama warga untuk meminimalisir potensi kecelakaan akibat jalan berlubang. Ini sekaligus wujud sinergi Polri dan masyarakat dalam menjaga keselamatan di ruang publik,” kata AKP Witono Hariadi.
Selain perbaikan fisik jalan, Kapolsek Laren juga menyampaikan imbauan kepada pengguna jalan agar tetap waspada saat melintas, mematuhi aturan lalu lintas, dan ikut menjaga fasilitas umum. Ia juga mendorong warga untuk proaktif melaporkan kondisi jalan yang membahayakan agar dapat segera ditangani.
Partisipasi warga Desa Gampangsejati mendapat apresiasi karena dinilai mencerminkan kepedulian kolektif terhadap lingkungan dan keselamatan bersama. Kerja bakti berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
AKP Witono menambahkan, kegiatan serupa akan terus didorong sebagai langkah preventif yang sederhana namun berdampak langsung bagi masyarakat. “Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Jika ada kepedulian, risiko bisa ditekan sejak dini,” ujarnya menutup kegiatan.
Lainnya:
- DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
- Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
- Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








