Gubernur Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Muslimat NU Jatim

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat sinergi strategis dengan Pengurus Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (PW Muslimat NU) Jatim untuk mempercepat sertifikasi aset kelembagaan organisasi. Upaya ini dipandang krusial guna memastikan kepastian hukum, mencegah konflik kepemilikan, sekaligus menjaga keberlanjutan manfaat aset bagi umat dan generasi mendatang.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi dan kerja sama yang digelar di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Rabu (31/12). Acara dihadiri langsung Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur Asep Heri, jajaran pengurus PW Muslimat NU Jatim, serta pimpinan cabang dan perwakilan Muslimat NU dari kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang seremoni, melainkan ruang dialog terbuka yang membahas persoalan riil di lapangan terkait legalitas aset organisasi, mulai dari tanah, bangunan, hingga fasilitas pendidikan dan sosial yang selama ini dikelola oleh Muslimat NU.

“Pak Kepala Kanwil BPN Jawa Timur hadir tidak hanya untuk memberikan sambutan, tetapi juga menjelaskan secara langsung mekanisme dan membuka ruang tanya jawab. Ini penting agar pengurus di daerah mendapatkan pemahaman utuh dan solusi konkret,” ujar Khofifah dalam sambutannya.

Khofifah menilai kehadiran langsung pimpinan Kanwil BPN Jatim menjadi sinyal kuat keseriusan negara dalam melindungi aset-aset keagamaan dan sosial. Menurut dia, sertifikasi aset bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga amanah umat.

Sebagian besar aset Muslimat NU, kata Khofifah, lahir dari perjuangan panjang dan gotong royong para ibu di tingkat akar rumput. Proses pengadaannya tidak instan dan sering kali berlangsung bertahun-tahun, bahkan lintas generasi.

“Banyak aset itu dibeli dari iuran kecil yang dikumpulkan rutin di setiap pengajian. Ada tradisi jimpitan, ada yang menyumbangkan hasil bumi. Semua dilakukan dengan keikhlasan dan konsistensi sampai akhirnya bisa membeli tanah atau membangun fasilitas,” tuturnya.

Ia menambahkan, tradisi gotong royong tersebut masih hidup hingga kini dan menjadi kekuatan utama Muslimat NU dalam membangun kemandirian organisasi. Karena itu, rasa memiliki jamaah terhadap aset sangat kuat dan bersifat emosional.

Dalam konteks tersebut, percepatan sertifikasi dinilai sebagai kabar yang sangat menggembirakan. Khofifah menyebut dukungan Kanwil BPN Jatim sebagai “angin surga” bagi para anggota Muslimat NU yang telah berjuang mengumpulkan dana secara swadaya.

“Bayangkan, ibu-ibu yang selama ini menabung dari iuran dan jimpitan, lalu aset yang mereka perjuangkan akhirnya bisa tercatat resmi atas nama Muslimat NU. Itu bukan sekadar sertifikat, tetapi pengakuan atas jerih payah mereka,” katanya.

Menurut Khofifah, kepastian hukum atas aset organisasi akan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi jamaah. Dengan status hukum yang jelas, aset dapat terhindar dari potensi sengketa, klaim sepihak, atau persoalan waris yang kerap muncul di kemudian hari.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa legalitas aset juga penting untuk menjamin keberlanjutan fungsi sosial dan pendidikan yang dijalankan Muslimat NU. Banyak aset digunakan untuk sekolah pendidikan anak usia dini, taman kanak-kanak, majelis taklim, hingga kegiatan pemberdayaan perempuan dan keluarga.

“Kalau asetnya aman, maka kebermanfaatannya bisa terus dirasakan. Anak-anak bisa belajar dengan tenang, kegiatan sosial berjalan lancar, dan organisasi fokus pada pelayanan umat,” ujarnya.

Khofifah juga menyambut baik wacana percepatan dengan target waktu yang jelas. Ia mengaku lebih senang jika ada tenggat waktu konkret agar seluruh pihak bergerak cepat dan terukur.

“Kalau ada deadline Januari sampai Maret, saya justru lebih senang. Intinya kita semua fastabiqul khairat, berlomba dalam kebaikan, agar aset-aset Muslimat NU ini betul-betul aman,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri menegaskan komitmen institusinya untuk membantu menyelesaikan persoalan sertifikasi aset Muslimat NU secara bertahap dan sistematis. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN secara nasional menargetkan penerbitan sekitar 513.000 sertifikat tanah, dengan kurang lebih 40.000 di antaranya diperuntukkan bagi tanah wakaf.

“Program sertifikasi ini tidak hanya menyasar yayasan atau organisasi tertentu, tetapi juga tempat ibadah berbagai agama. Di Muslimat NU, kami menemukan sejumlah aset pendidikan, seperti playgroup dan TK, yang belum bersertifikat,” jelas Asep Heri.

Ia menilai kondisi tersebut umum terjadi, mengingat banyak aset dibeli atau dibangun secara swadaya sejak lama, ketika kesadaran administrasi pertanahan belum sekuat sekarang. Karena itu, pendekatan yang digunakan tidak bisa seragam dan membutuhkan pemetaan yang cermat.

Untuk mempercepat proses, Kanwil BPN Jatim akan mengelompokkan aset Muslimat NU ke dalam empat kluster utama. Pertama, aset yang dokumennya sudah lengkap. Kedua, aset dengan dokumen tidak lengkap. Ketiga, aset yang sama sekali tidak memiliki dokumen. Keempat, aset yang masuk kategori bermasalah, misalnya terkait sengketa atau tumpang tindih klaim.
“Empat kluster ini akan kami tangani dengan pendekatan berbeda. Kami bentuk tim khusus yang akan bekerja sama dengan pengurus Muslimat NU dan pihak terkait di daerah,” katanya.

Asep Heri menambahkan, karena aset Muslimat NU bersifat keagamaan dan sosial, pihaknya membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Kanwil BPN Jatim berharap dapat melibatkan notaris, pemerintah daerah, hingga dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk meringankan beban biaya administrasi.
“Bisa berupa bantuan materai, keringanan biaya, atau dukungan teknis lainnya. Prinsipnya, kami ingin proses ini tidak memberatkan dan tetap sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa silaturahmi dan dialog seperti ini menjadi langkah awal penting untuk menyusun strategi percepatan yang realistis dan terukur. Dengan komunikasi yang intensif, hambatan di lapangan dapat diidentifikasi sejak awal dan dicarikan solusi bersama.

“Melalui pertemuan hari ini, kami berharap lahir langkah-langkah strategis yang konkret dalam rangka percepatan sertifikasi aset-aset Muslimat NU,” pungkas Asep Heri.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kanwil BPN Jatim, dan Muslimat NU dinilai memiliki dampak luas, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi tata kelola aset keagamaan secara umum. Keberhasilan program ini diharapkan dapat menjadi model bagi organisasi masyarakat lain dalam mengamankan aset secara legal dan berkelanjutan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan kepastian hukum dan transparansi pengelolaan aset, langkah percepatan sertifikasi ini menjadi relevan dan strategis. Selain melindungi aset dari risiko sengketa, sertifikat tanah juga membuka peluang pengembangan aset yang lebih produktif dan akuntabel.

Bagi Muslimat NU, kepastian hukum atas aset menjadi fondasi penting untuk memperkuat peran organisasi dalam pendidikan, sosial, dan pemberdayaan perempuan. Bagi pemerintah, sinergi ini mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi dan mendukung inisiatif masyarakat yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Penutupnya, Khofifah menegaskan bahwa kerja sama ini harus dijaga secara konsisten dan berkelanjutan. Ia berharap seluruh jajaran Muslimat NU di Jawa Timur dapat memanfaatkan momentum ini dengan menyiapkan data dan dokumen sebaik mungkin.

“Ini kesempatan besar. Mari kita kawal bersama agar aset-aset Muslimat NU terlindungi secara hukum dan terus memberi manfaat luas bagi umat,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lima Desa di Kendal Lunas PBB-P2, Pemkab Optimalkan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran
RKPD 2027 Lamongan Dibahas, Pemkab Ubah Strategi Pengentasan Kemiskinan
Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang
Pasca OTT KPK, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Wali Kota Madiun
Bupati Bangkalan Resmikan SPPG Trunojoyo di Socah, Dorong Perbaikan Gizi dan Ekonomi Desa
Pemkab Bangkalan–Unair Jajaki Penguatan Sinergi Pembangunan Berbasis Riset
Dispendukcapil Bangkalan Perkuat Pembinaan Pegawai, Tekankan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli
Pemangkasan Dana Desa untuk KDMP, Senator Lia Istifhama Fasilitasi Aspirasi Kepala Desa se-Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:37 WIB

Lima Desa di Kendal Lunas PBB-P2, Pemkab Optimalkan PAD di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:53 WIB

RKPD 2027 Lamongan Dibahas, Pemkab Ubah Strategi Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:02 WIB

Gubernur Khofifah Dukung PWNU Jatim Gelar Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Malang

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:26 WIB

Pasca OTT KPK, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bupati Bangkalan Resmikan SPPG Trunojoyo di Socah, Dorong Perbaikan Gizi dan Ekonomi Desa

Berita Terbaru