JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus penutupan Pesantren Anak Ramadhan yang digelar PP Muslimat NU di Jakarta, Sabtu (7/3).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor PP Muslimat NU tersebut menjadi momentum penguatan nilai Islam Rahmatan lil Alamin sekaligus ajakan untuk menjaga generasi muda dari dampak negatif perkembangan teknologi digital.
Acara yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini berlangsung khidmat dan penuh kehangatan. Sejumlah pengurus pusat Muslimat NU, tokoh organisasi, serta jamaah dari berbagai daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tausiyah keagamaan, serta penampilan santri Pesantren Ramadhan Anak yang menampilkan sholawat dan lagu-lagu Islami. Suasana semakin semarak ketika anak-anak peserta pesantren menutup kegiatan dengan penampilan religi yang dipimpin oleh cucu Khofifah, Aisyah Nabila.
Penutupan Pesantren Ramadhan Anak menjadi puncak kegiatan yang telah berlangsung selama bulan suci Ramadhan. Program ini diinisiasi untuk memperkuat pendidikan karakter dan pemahaman nilai-nilai Islam bagi anak-anak sejak usia dini.
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa Muslimat NU memiliki peran strategis sebagai pilar pergerakan perempuan Nahdliyin yang terus menanamkan nilai-nilai Islam Rahmatan lil Alamin di tengah kehidupan masyarakat.
Menurut Khofifah, keberadaan Muslimat NU yang tersebar hingga pelosok desa bahkan di berbagai negara menunjukkan besarnya kontribusi organisasi perempuan terbesar di Indonesia tersebut dalam memperkuat kehidupan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
“Mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah kita dan menjadi jariyah kita. Bahwa ada organisasi yang bernama Muslimat Nahdlatul Ulama yang anggotanya ada di mana-mana, di pelosok desa, di gunung-gunung, bahkan juga di Jerman, Mesir, Jepang, dan berbagai negara lainnya,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan bahwa Muslimat NU tidak hanya berkontribusi bagi bangsa dan negara, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai Islam yang membawa kedamaian, kasih sayang, serta keberkahan bagi seluruh umat manusia.
Khofifah juga menyoroti peran penting seorang ibu dalam keluarga. Menurutnya, anggota Muslimat NU memiliki tanggung jawab besar dalam membangun karakter generasi muda melalui pendidikan keagamaan dan pembiasaan nilai moral sejak usia dini.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 26 Maret 2026 dan bertujuan melindungi anak dari berbagai potensi dampak negatif penggunaan media sosial.
“Untuk itu, kita menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menkomdigi. Karena sudah mengeluarkan keputusan bahwa mulai tanggal 26 Maret anak-anak di bawah 16 tahun dilarang mengakses media sosial,” kata Khofifah.
Ia menilai regulasi tersebut merupakan langkah penting dalam menghadapi tantangan era digital, terutama terkait potensi adiksi gawai yang dapat memengaruhi kesehatan mental, pola belajar, hingga perkembangan sosial anak.
Menurut Khofifah, tidak semua orang tua mampu mengawasi aktivitas digital anak setiap waktu. Karena itu, kebijakan pemerintah menjadi instrumen penting untuk membantu keluarga dalam melindungi tumbuh kembang generasi muda.
Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Muslimat NU Arifah Fauzi yang juga menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan apresiasi terhadap peran dan gagasan Khofifah dalam pengembangan program Pesantren Ramadhan Anak.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut merupakan inisiatif Khofifah yang kemudian dikembangkan secara nasional melalui dukungan lintas kementerian.
“Jika biasanya kita lihat kegiatan Pesantren Ramadhan buat anak-anak, ini adalah ide dari Ibu Khofifah yang kemudian kami sampaikan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian disupport oleh enam kementerian dan Menko PMK,” ujar Arifah.
Program tersebut kini telah diperluas pelaksanaannya di berbagai daerah di Indonesia sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter, spiritualitas, serta pembentukan generasi muda yang berakhlak.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar