LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Kasus dugaan perundungan dan kekerasan fisik di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, kini memasuki tahap penyelidikan polisi. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu memunculkan desakan publik agar lembaga pendidikan keagamaan lebih serius menjaga keamanan dan kenyamanan para santrinya.
Video berdurasi singkat yang beredar luas di dunia maya memperlihatkan dua santri terlibat adu mulut di dalam kamar pesantren bernomor 12. Salah satu santri tampak mengenakan baju putih, sementara lawannya memakai kaos hitam. Cekcok antara keduanya berujung pada aksi saling dorong dan pemukulan.
Menurut keterangan yang menyertai video tersebut, santri berbaju putih disebut sebagai korban. Ia diduga hanya bermaksud menegur rekannya karena sering mengambil barang pribadi tanpa izin. Namun, teguran itu justru memicu emosi hingga terjadi tindak kekerasan yang membuat korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini secara resmi ke Mapolres Lamongan. Langkah itu diambil setelah video kejadian menjadi perbincangan luas dan menuai kecaman dari masyarakat.
“Benar, Polres Lamongan telah menerima laporan tentang dugaan tindak kekerasan yang terjadi di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di wilayah kami,” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Hamzaid menambahkan, penyelidikan kasus ini kini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan untuk mendalami kronologi peristiwa tersebut.
“Sudah ada dua saksi dari pihak keluarga korban yang kami periksa. Proses klarifikasi terhadap pihak pesantren juga akan dilakukan untuk memastikan duduk perkara secara utuh,” jelasnya.
Polisi juga berencana memanggil pengurus pesantren dan beberapa santri lain yang berada di lokasi saat peristiwa terjadi. Langkah ini penting untuk mengonfirmasi isi video serta memastikan apakah ada unsur kekerasan terencana atau spontan.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Lamongan maupun warganet di media sosial. Banyak yang menilai peristiwa itu menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama.
Di platform X (Twitter) dan Instagram, tagar #StopKekerasanDiPesantren sempat ramai digunakan. Warganet menyerukan agar pihak pesantren bertanggung jawab menciptakan suasana belajar yang aman, bebas dari kekerasan fisik maupun verbal.
Pihak pesantren sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Namun, beberapa akun media sosial yang mengaku sebagai alumni pesantren itu berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem pembinaan dan pengawasan di lingkungan pesantren.
Kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. “Kami pastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tujuannya untuk memberikan keadilan bagi semua pihak,” kata Hamzaid menegaskan.
Lainnya:
- Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
- Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
- Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








