Heboh Pria Ditemukan Meninggal di Teras Rumah Kos Lamongan, Polsek Tikung Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Selasa, 4 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi bersama anggota melakukan olah TKP penemuan pria meninggal dunia di Perumahan Tambora, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (4/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi bersama anggota melakukan olah TKP penemuan pria meninggal dunia di Perumahan Tambora, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Selasa (4/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria bernama Akmal Yakin (41), warga Dusun Kesapen, Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia di teras rumah kos di Perumahan Tambora, Jalan Uranus IV Nomor 18, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Petugas Polsek Tikung langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan menelusuri kronologi kejadian sesuai prosedur.

Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi, S.I.P., menyampaikan bahwa laporan pertama diterima saat korban ditemukan sudah tidak bergerak di teras rumah kos. Petugas lalu bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan pemeriksaan awal.

“Petugas menerima laporan adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di teras rumah kos, kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Tikung.

Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans biru, tidak memakai baju, tubuhnya tertutup sarung berwarna kuning, dan terbaring di atas karpet yang digunakan sebagai alas tidur di teras rumah kos. Korban diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Berdasarkan keterangan saksi Abdul Hamid, korban menjemputnya di Plaza Lamongan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya lalu menuju rumah kos di Tambakrigadung dan berbincang hingga sekitar pukul 03.00 WIB sebelum beristirahat.

“Saksi menyampaikan korban memilih tidur di teras rumah kos, sedangkan dirinya beristirahat di dalam kamar,” ungkapnya.

Pada siang harinya, korban sempat diminta mengambil pakaian laundry dan membeli makanan. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama saksi berangkat ke wilayah Maduran, Lamongan, untuk membeli gabah. Keduanya kembali ke rumah kos sekitar pukul 18.00 WIB dan kembali berbincang hingga larut malam.

Saat merasa mengantuk, saksi masuk ke kamar. Korban memilih tetap tidur di teras rumah kos. Keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB, saksi mencoba membangunkan korban, tetapi tidak mendapat respons. Saksi kemudian meminta bantuan Wahyu, warga yang juga Ketua RT setempat, sebelum kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tikung.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama, korban diketahui sudah tidak bergerak sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tikung,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan luka maupun tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Polisi juga menyebut keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, dengan alasan korban memiliki riwayat penyakit asma.

“Keluarga korban menyampaikan keberatan dilakukan autopsi karena korban memiliki riwayat penyakit asma dan telah membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada siapa pun, baik secara pidana maupun perdata,” tambahnya.

Polisi telah mendokumentasikan lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, melaporkan peristiwa tersebut ke pimpinan, dan melanjutkan penyelidikan untuk melengkapi administrasi kepolisian.

“Seluruh rangkaian penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa ini,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta
Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga
Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah
Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons
Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan
Dolomit atau Bentonit, DLH Lamongan Turun Cek Lima Industri Usai Protes Warga Paciran
Angin Kencang Robohkan 15 Tenda Pameran di Babat Lamongan
Lahan Tebu 4.000 Meter Persegi di Lamongan Terbakar, Ini Penyebabnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:13

Kebakaran Kandang Ayam di Lamongan, 12 Ribu Ekor Ayam Mati dan Kerugian Rp600 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 14:50

Aksi 250 Buruh di Lamongan, PT PHS Sepakati Pesangon Rp60 Juta, Polsek Tikung Siaga

Selasa, 15 September 2026 - 09:35

Motor Beat Masuk Kolong Truk Fuso di Kendal, Pengendara Luka dan Kaki Patah

Senin, 14 September 2026 - 19:39

Diduga Garap Lahan Warga, PT Padasa Enam Utama Diberi Waktu 3 x 24 Jam untuk Merespons

Senin, 14 September 2026 - 08:28

Sempat Tanpa Identitas, Perempuan 65 Tahun Ditemukan di Pinggir Jalan Lamongan

Berita Terbaru