LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Seorang pria bernama Akmal Yakin (41), warga Dusun Kesapen, Desa Bluri, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia di teras rumah kos di Perumahan Tambora, Jalan Uranus IV Nomor 18, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Petugas Polsek Tikung langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan menelusuri kronologi kejadian sesuai prosedur.
Kapolsek Tikung IPTU Fahrur Rozi, S.I.P., menyampaikan bahwa laporan pertama diterima saat korban ditemukan sudah tidak bergerak di teras rumah kos. Petugas lalu bergerak ke lokasi untuk memastikan kondisi korban dan melakukan pemeriksaan awal.
“Petugas menerima laporan adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di teras rumah kos, kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Tikung.
Saat ditemukan, korban mengenakan celana jeans biru, tidak memakai baju, tubuhnya tertutup sarung berwarna kuning, dan terbaring di atas karpet yang digunakan sebagai alas tidur di teras rumah kos. Korban diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Berdasarkan keterangan saksi Abdul Hamid, korban menjemputnya di Plaza Lamongan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya lalu menuju rumah kos di Tambakrigadung dan berbincang hingga sekitar pukul 03.00 WIB sebelum beristirahat.
“Saksi menyampaikan korban memilih tidur di teras rumah kos, sedangkan dirinya beristirahat di dalam kamar,” ungkapnya.
Pada siang harinya, korban sempat diminta mengambil pakaian laundry dan membeli makanan. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban bersama saksi berangkat ke wilayah Maduran, Lamongan, untuk membeli gabah. Keduanya kembali ke rumah kos sekitar pukul 18.00 WIB dan kembali berbincang hingga larut malam.
Saat merasa mengantuk, saksi masuk ke kamar. Korban memilih tetap tidur di teras rumah kos. Keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB, saksi mencoba membangunkan korban, tetapi tidak mendapat respons. Saksi kemudian meminta bantuan Wahyu, warga yang juga Ketua RT setempat, sebelum kejadian itu dilaporkan ke Polsek Tikung.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama, korban diketahui sudah tidak bergerak sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tikung,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan luka maupun tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Polisi juga menyebut keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah, dengan alasan korban memiliki riwayat penyakit asma.
“Keluarga korban menyampaikan keberatan dilakukan autopsi karena korban memiliki riwayat penyakit asma dan telah membuat surat pernyataan tidak menuntut kepada siapa pun, baik secara pidana maupun perdata,” tambahnya.
Polisi telah mendokumentasikan lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, melaporkan peristiwa tersebut ke pimpinan, dan melanjutkan penyelidikan untuk melengkapi administrasi kepolisian.
“Seluruh rangkaian penanganan telah dilakukan sesuai prosedur dan penyelidikan tetap berjalan untuk memastikan seluruh fakta dalam peristiwa ini,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar