HUT PERADI Ke 21, Pemkab Malang Tekankan Layanan Hukum Gratis

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., mewakili Bupati Malang saat menghadiri HUT ke-21 PERADI di Kepanjen, Minggu (28/12). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Sekda Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., mewakili Bupati Malang saat menghadiri HUT ke-21 PERADI di Kepanjen, Minggu (28/12). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

MALANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-21 PERADI yang digelar DPC PERADI Kabupaten Malang di Kecamatan Kepanjen, Minggu (28/12) pagi.

Hadir mewakili Bupati Malang, Budiar menyampaikan apresiasi atas kontribusi PERADI dalam mendukung penegakan hukum di daerah. Menurutnya, peran advokat semakin strategis di tengah kebutuhan masyarakat akan layanan hukum yang mudah dijangkau dan berkeadilan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, kami mengucapkan selamat ulang tahun ke-21 untuk PERADI. Kami berharap kolaborasi, sinergi, dan koordinasi dengan pemerintah daerah terus diperkuat demi meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” kata Budiar.

Ia menekankan masih besarnya kebutuhan pendampingan hukum, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan pemahaman hukum dan akses ekonomi. Karena itu, keberadaan advokat dinilai penting untuk menghadirkan layanan yang cepat, terjangkau, bahkan gratis.

“Harapan kami, layanan hukum semakin mudah diakses. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum karena tingkat pemahaman hukum yang relatif rendah. Di sinilah peran strategis PERADI untuk terus hadir dan memberikan pelayanan,” ujarnya.

Budiar juga menyoroti tantangan penegakan hukum ke depan yang semakin kompleks seiring perubahan regulasi yang dinamis. Kondisi tersebut menuntut para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan adaptasi.

Ia menilai, kegiatan seminar dalam rangka HUT PERADI ke-21 menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan advokat menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. “Advokat harus mampu beradaptasi dengan cepat agar setiap langkah dan keputusan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ini penting untuk menjaga kepastian dan keadilan hukum,” tegasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan
Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK
Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan
RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce
Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta
Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Sepakati Aturan Ramadhan, Tekan Gangguan Kamtibmas dan Konten Negatif di Lamongan
Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi Penjual Demi Ekosistem Belanja Online Sehat
Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Satresnarkoba Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Karanggeneng, Satu Pemuda Diamankan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:42 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:34 WIB

Kodim 0812/Lamongan dan Kejari Lamongan Teken MoU, Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:59 WIB

RUU Perlindungan Konsumen Dibahas di Jakarta, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Dorong Transparansi E-Commerce

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:45 WIB

Developer Perumahan Tikung Kota Baru Dilaporkan ke Polres Lamongan, Dugaan Cek Kosong Rugikan Toko Bangunan Rp177 Juta

Berita Terbaru

Wakapolres Bengkayang Kompol Suparwoto memimpin Forum Konsultasi Publik Pelayanan Publik 2026 di Aula Tunggal Panaluan, Rabu (21/1/2026). Foto Dok Ho/Ded-RadarBangsa.co.id

Politik - Pemerintahan

Polres Bengkayang Serap Aspirasi Publik Lewat Forum Konsultasi 2026

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:18 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Wakil Bupati Pasuruan meresmikan kawasan terpadu Bendomungal, Rabu (21/1/2026). (Foto Dok Zaki /RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bendomungal Bangil Pasuruan Berubah Wajah, Khofifah Resmikan Kawasan Terintegrasi

Rabu, 21 Jan 2026 - 20:08 WIB