SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan meraih penghargaan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Terbaik II. Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen daerah dalam memperkuat pemenuhan hak anak sekaligus membangun sistem perlindungan yang adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi digital.
Penghargaan itu diumumkan dalam peringatan Hari Anak Nasional Provinsi Jawa Timur di kawasan wisata Pintu Langit, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan kepada Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana yang hadir mewakili Bupati H. Subandi.
Rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama membangun ekosistem perlindungan anak di ruang digital. Penandatanganan disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, lembaga internasional, dan berbagai pemangku kepentingan.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan penghargaan yang diterima menjadi penyemangat bagi Pemkab Sidoarjo untuk terus memperkuat perlindungan anak secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga ruang digital.
“Anak-anak adalah aset terpenting bangsa sekaligus penentu masa depan Indonesia. Karena itu, pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital, harus menjadi komitmen bersama,” katanya.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah menghadirkan tantangan baru dalam upaya perlindungan anak. Risiko yang dihadapi tidak hanya berupa kekerasan dan pelecehan, tetapi juga ancaman di dunia maya seperti cyberbullying, penyebaran informasi palsu, paparan konten negatif, hingga eksploitasi digital.
Kondisi tersebut mendorong pentingnya penguatan literasi digital sejak dini. Anak-anak perlu dibekali kemampuan memanfaatkan teknologi secara cerdas, kritis, kreatif, serta bertanggung jawab agar mampu menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif, dan tetap aman,” ujarnya.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan bahwa kehidupan anak pada era sekarang berlangsung tidak hanya di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, perlindungan terhadap anak harus hadir secara seimbang di kedua ruang tersebut.
“Di ruang fisik anak-anak membutuhkan keluarga yang hangat, komunikatif, dan menyejukkan. Sedangkan di ruang digital, mereka juga harus memperoleh ruang yang aman,” jelasnya.
Arifah menegaskan perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, hingga sektor swasta. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terus menghadirkan berbagai inovasi perlindungan anak, termasuk melalui Program Perisai Anak yang memperkuat ekosistem perlindungan secara terpadu di berbagai daerah.
“Ketika hak-hak anak terpenuhi dan perlindungan terhadap mereka berjalan dengan baik, sesungguhnya kita sedang menyiapkan fondasi menuju Generasi Emas Indonesia 2045,” pungkasnya.
Indeks Perlindungan Anak menjadi salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak, mencegah berbagai bentuk kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak. Raihan peringkat kedua di Jawa Timur memperkuat komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan kabupaten yang ramah anak sekaligus siap menghadapi tantangan perlindungan anak di era digital.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar