IRT Tewas Terlindas Truk di Lamongan

Jumat, 8 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan olah TKP kecelakaan maut di Dusun Galang, Kecamatan Turi, Kamis (7/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan olah TKP kecelakaan maut di Dusun Galang, Kecamatan Turi, Kamis (7/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kecelakaan tragis terjadi di jalur utama Lamongan–Babat, tepatnya di Dusun Galang, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Kamis sore, 7 Agustus 2025. Seorang ibu rumah tangga tewas seketika setelah terjatuh dari sepeda motor dan terlindas truk trailer.

Korban diketahui bernama Suwenti, 45 tahun, warga Dusun Jubangsari, Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Ia dibonceng oleh Rasijan, 45 tahun, warga Dusun Plandi, Desa Plandirejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, dengan sepeda motor bernopol S 3554 HH.

Kecelakaan bermula sekitar pukul 15.45 WIB, ketika sebuah sepeda pancal yang dikayuh Samiun, 70 tahun, warga sekitar, melaju dari arah timur ke barat. Dari arah yang sama, sepeda motor yang dikendarai Rasijan berusaha mendahului sepeda pancal tersebut.

Namun saat hendak menyalip, motor bersenggolan dengan sepeda pancal hingga keduanya terjatuh ke badan jalan. Di saat bersamaan, sebuah truk trailer bernomor polisi W 8531 UL melaju dari belakang dan langsung melindas tubuh Suwenti yang jatuh ke arah lajur truk.

“Diduga pengendara motor tidak bisa menjaga jarak aman saat mendahului, hingga terjadi senggolan dengan sepeda pancal,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Hadi Siswanto.
Akibat kejadian itu, Suwenti meninggal dunia di lokasi dengan luka parah. Rasijan mengalami luka di bagian wajah dan dilarikan ke rumah sakit terdekat, sementara Samiun hanya mengalami luka lecet.

Truk trailer diketahui dikemudikan oleh Hasan, 33 tahun, warga Dusun Soko, Desa Sokosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Menurut Hadi, seluruh kendaraan yang terlibat sudah diamankan untuk kebutuhan penyelidikan.

“Petugas kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti. Kasus ini masih kami dalami untuk menentukan ada tidaknya unsur kelalaian,” ujar Hadi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya saat berkendara di jalur padat atau berusaha mendahului kendaraan lain.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Jangan memaksakan diri mendahului jika situasi tidak memungkinkan,” tegasnya.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan dalam sepekan terakhir. Warga pun berharap agar kondisi jalan dan arus kendaraan di jalur Lamongan–Babat lebih diawasi untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi kembali.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:43

SMK Muhammadiyah 3 Weleri Bentuk Siswa Disiplin dan Peduli Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Berita Terbaru