JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencuri perhatian di level nasional. Dalam puncak peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 di Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta Selatan, Jawa Timur memborong empat penghargaan sekaligus.
Capaian ini bukan sekadar seremoni penghargaan. Di tengah percepatan digitalisasi layanan publik, pengelolaan arsip kini menjadi fondasi penting dalam menjaga data pemerintahan, keterbukaan informasi, hingga arah kebijakan publik.
Empat penghargaan yang diraih Pemprov Jatim meliputi Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2026, Simpul Jaringan Terbaik Nasional lima tahun berturut-turut, Pengawasan Kearsipan Predikat AA atau sangat memuaskan, serta Anugerah Memori Kolektif Bangsa (MKB).
Khusus penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional, Jawa Timur tercatat mampu mempertahankan capaian itu dalam lima tahun berbeda, yakni 2021, 2022, 2024, 2025, dan 2026. Konsistensi ini membuat tata kelola arsip digital Jawa Timur mulai disorot sebagai salah satu yang paling stabil secara nasional.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jawa Timur Tiat S. Suwardi. Sementara penghargaan MKB turut diterima Ketua Umum Mahkamah Agung Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), Pdt. Natael Hermawan Prianto.
“Penghargaan ini tentu tidak diraih sendiri, melainkan hasil sinergi dan kolaborasi banyak pihak,” ujar Khofifah.
Menurutnya, capaian tersebut lahir dari kerja panjang perangkat daerah, arsiparis, hingga mitra strategis yang terus memperkuat sistem kearsipan di Jawa Timur.
“Terima kasih atas dedikasi dan ikhtiar seluruh insan kearsipan yang terus menjaga memori kolektif bangsa,” katanya.
Khofifah menegaskan, arsip kini tidak lagi dipandang sekadar tumpukan dokumen lama. Di era transformasi digital, arsip justru menjadi sumber data penting yang menentukan kualitas pelayanan publik dan pengambilan keputusan pemerintah.
“Di era digital, arsip bukan lagi sekadar tumpukan dokumen. Arsip harus menjadi sumber data dan referensi yang dapat mendukung pelayanan publik, keterbukaan informasi, hingga perumusan kebijakan yang tepat,” tegasnya.
Untuk memperkuat sistem tersebut, Pemprov Jawa Timur terus mempercepat digitalisasi arsip melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE).
Selain itu, pembinaan terhadap perangkat daerah dan lembaga kearsipan kabupaten/kota juga terus diperkuat. Langkah itu dinilai penting agar kualitas pengelolaan arsip tidak timpang antarwilayah.
Upaya tersebut turut mengantarkan Jawa Timur kembali mempertahankan predikat “AA” dari ANRI. Predikat itu merupakan nilai tertinggi dalam standar pengawasan kearsipan nasional.
“Mempertahankan predikat terbaik tingkat nasional selama bertahun-tahun tentu bukan hal mudah,” ungkap Khofifah.
Menurutnya, capaian itu lahir dari penguatan sumber daya manusia, inovasi berkelanjutan, serta konsistensi menjaga tata kelola pemerintahan berbasis data yang akuntabel.
Di sisi lain, penghargaan Memori Kolektif Bangsa menjadi bagian yang cukup menyita perhatian. Arsip Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) periode 1931–1995 dinilai memiliki nilai sejarah penting bagi perjalanan sosial masyarakat Jawa Timur.
Khofifah menyebut arsip tersebut tidak hanya merekam perjalanan kehidupan keagamaan, tetapi juga menyimpan jejak toleransi, pendidikan, kesehatan, hingga dinamika sosial masyarakat sejak masa kolonial.
“Arsip GKJW menjadi bagian penting dari jejak toleransi, akulturasi budaya, serta kontribusi masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pergerakan sosial,” ucapnya.
Ia berharap penghargaan yang diraih Jawa Timur menjadi momentum memperkuat transformasi kearsipan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pengingat bahwa kerja besar menjaga memori dan sejarah bangsa harus terus dilakukan bersama-sama,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar