SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat lebih dari 3 juta konten negatif berhasil ditangani sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2025. Temuan ini menegaskan masih besarnya tantangan menjaga ekosistem digital Indonesia agar tetap sehat, aman, dan produktif.
Dari total 3.048.994 konten yang ditindak, perjudian online menjadi kasus paling dominan dengan 2.373.352 konten, disusul pornografi sebanyak 611.797 konten, dan penipuan daring 25.395 konten. Sisanya berasal dari pelanggaran hak kekayaan intelektual, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga konten ekstremisme dan pencemaran nama baik.
Angka tersebut menggambarkan bahwa ruang digital masih dibanjiri perilaku destruktif yang berpotensi merusak moral dan kepercayaan publik. Kondisi ini mendorong anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyerukan keterlibatan aktif generasi muda, khususnya Generasi Z, untuk menjadi garda depan menciptakan ruang digital yang bersih dan beradab.
“Ruang digital adalah cermin karakter bangsa. Di era ketika mayoritas Gen Z menghabiskan waktunya di media sosial, tanggung jawab mereka bukan hanya menjadi pengguna aktif, tetapi juga penjaga moral digital,” ujar Lia, yang akrab disapa Ning Lia, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, menjaga dunia maya dari banjir konten negatif tidak cukup dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan partisipasi publik yang kuat untuk membangun budaya digital yang sehat dan cerdas.
“Bijak bermedia sosial berarti berani menolak sensasi, hoaks, dan ujaran kebencian. Gen Z punya daya pikir kritis dan kreativitas tinggi. Energi itu harus diarahkan untuk hal produktif seperti literasi digital, inovasi sosial, dan konten edukatif,” tambahnya.
Ning Lia menekankan pentingnya etika digital (digital ethics) sebagai dasar peradaban baru di dunia maya. Ia menyebut tantangan terbesar saat ini bukan sekadar melawan algoritma atau konten beracun, melainkan membangun kesadaran kolektif agar setiap pengguna internet menghormati nilai dan moralitas publik.
“Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Setiap unggahan adalah jejak nilai. Maka, bersihkan ruang digital bukan karena aturan, tapi karena kesadaran,” tegas Senator yang dikenal dekat dengan komunitas muda itu.
Ajakan tersebut sejalan dengan semangat Gerakan Nasional Literasi Digital yang digalakkan pemerintah. Lia berharap generasi muda Indonesia dapat menjadi agen perubahan digital, bukan sekadar konsumen informasi, melainkan pencipta narasi positif yang menumbuhkan toleransi, kemanusiaan, dan semangat kemajuan bangsa.
“Dengan populasi digital Indonesia yang terus tumbuh, ciptakan dunia maya yang tidak hanya viral, tapi juga bermakna,” pungkas putri KH Maskur Hasyim itu.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








