PASURUAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prestasi di bidang layanan kesehatan dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award dari Pemerintah Pusat. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen dan konsistensi Pemkab Pasuruan dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai program prioritas nasional.
Pada tahun 2026, Kabupaten Pasuruan berhasil meraih UHC Award kategori Madya dengan capaian kepesertaan mencapai 99,58 persen. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori yang mewakili Bupati Rusdi Sutejo, dalam acara penganugerahan di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) sore.
Capaian tersebut menunjukkan hampir seluruh penduduk Kabupaten Pasuruan telah terdaftar sebagai peserta JKN. Dari total 1.673.855 peserta, tingkat keaktifan kepesertaan per 1 Januari 2026 tercatat sebesar 83,60 persen. Angka ini mencerminkan keberlanjutan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang dibiayai melalui skema JKN.
Berdasarkan data kepesertaan, tingkat keaktifan terbagi dalam beberapa segmen. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah mencapai 94,35 persen, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebesar 87,84 persen, dan segmen Bukan Pekerja (BP) sebesar 90,95 persen. Sementara itu, PBPU mandiri tercatat 47,32 persen, Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) 78,92 persen, serta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) mencapai 93,53 persen.
Dari sisi tren, capaian UHC Kabupaten Pasuruan menunjukkan peningkatan konsisten dalam satu tahun terakhir. Pada November 2025, persentase kepesertaan berada di angka 98,58 persen dan meningkat menjadi 99,66 persen pada Desember 2025, menandakan adanya penguatan pendataan dan perluasan cakupan secara berkelanjutan.
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan meraih UHC Award merupakan hasil kerja kolaboratif lintas sektor, khususnya di bidang pelayanan kesehatan.
“Alhamdulillah, Pemkab Pasuruan kembali mendapatkan penghargaan UHC kategori Madya dengan cakupan hampir menyeluruh dan tingkat keaktifan lebih dari 83 persen. Artinya, hampir seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan sudah terjamin melalui BPJS Kesehatan,” ujarnya usai acara.
Ia juga mengapresiasi peran seluruh perangkat daerah yang terlibat, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapperida, serta RSUD Bangil dan RSUD Grati yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa naik ke kategori Utama. Sinergi yang sudah terbangun harus terus diperkuat agar kualitas layanan kesehatan semakin baik dan merata,” harapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Program ini bertujuan mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.
“Kesehatan adalah fondasi penting bagi keberlanjutan bangsa. Masyarakat yang sehat akan melahirkan bangsa yang sejahtera dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyebut hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN secara nasional telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan 81,45 persen. “Capaian tersebut melampaui target nasional RPJMN 2025–2029 dan tidak lepas dari komitmen pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pasuruan,”tutupnya.








