Pemkab Asahan Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya di Tingkat Nasional

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan menerima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/20260 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Bupati Asahan menerima Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/20260 (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 Kategori Madya pada ajang Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang digelar di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif Pemkab Asahan dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam memperluas kepesertaan dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Acara nasional ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, bersama para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional untuk mempercepat pencapaian Universal Health Coverage secara merata di seluruh daerah.

Berdasarkan siaran pers BPJS Kesehatan, pada UHC Awards 2026 penghargaan diberikan kepada 31 pemerintah provinsi dan 397 pemerintah kabupaten/kota. Hingga 31 Desember 2025, tingkat kepesertaan Program JKN secara nasional telah mencapai lebih dari 98 persen penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen.

Capaian nasional tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga pada konsistensi pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam pendataan kepesertaan, pembiayaan, serta penguatan fasilitas pelayanan kesehatan.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta dukungan para pemangku kepentingan.

Menurut Bupati, Universal Health Coverage bukan semata capaian angka kepesertaan, melainkan komitmen untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkualitas.

“Fokus kami adalah memastikan masyarakat Asahan benar-benar mendapatkan akses layanan kesehatan yang berkelanjutan dan berkualitas. Penghargaan ini menjadi penguat bagi kami untuk terus membenahi sistem, menjaga kesinambungan pembiayaan, dan meningkatkan mutu layanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkab Asahan akan terus menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Kesehatan adalah investasi jangka panjang bagi pembangunan Asahan,” pungkasnya.

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah
Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M
Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober
Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan
2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci
Tekan Stunting, Bangkalan Genjot Tanam Padi Biofortifikasi Kaya Zat Besi
May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:32 WIB

DPRD Musi Rawas Gaspol 4 Raperda Krusial Dibahas, Dari Tata Ruang hingga Ketertiban Daerah

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:06 WIB

Banjir Sidoarjo Tak Kunjung Usai, Pemkab Gandeng BNPB Gaspol Rp209 M

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:00 WIB

Sidoarjo Hapus Denda Pajak 2026, Warga Dikejar Deadline Oktober

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:52 WIB

Jalan Rusak Kencong Disorot, Bupati Jember Turun Tangan Kejar Perbaikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 05:45 WIB

2.956 Jamaah Haji Dilepas, Bupati Jember Ingatkan Ancaman Fisik di Tanah Suci

Berita Terbaru