KENDAL,RadarBangsa.co.id – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kendal, Bagus Bimo Alit, angkat bicara terkait kadernya, Mora Sandhy, yang tersandung kasus dugaan penggelapan dana nasabah Koperasi Bhakti Makmur Jaya di Boja, Kendal.
Pernyataan tersebut disampaikan Bimo saat acara halal bihalal bersama jajaran Partai Golkar di Kendal, Sabtu (18/4/2026).
Bimo menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan. Partai, kata dia, belum akan mengambil langkah organisasi sebelum ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Partai belum bisa mengambil langkah sebelum ada penetapan hukum,” ujar Bimo.
Ia juga mengungkapkan, DPD Golkar Kendal telah melakukan klarifikasi internal kepada Mora Sandhy. Dalam klarifikasi tersebut, Mora menyatakan akan menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.
Menurut Bimo, kasus ini merupakan persoalan pribadi yang bersangkutan dan bukan dalam kapasitasnya sebagai kader partai.
“Yang bersangkutan menyampaikan akan menyelesaikan persoalan tersebut. Ini persoalan internal yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebelumnya, Mora Sandhy digerebek oleh sejumlah nasabah koperasi yang menuntut kejelasan atas dana mereka. Dugaan penggelapan ini pun menjadi perhatian publik di wilayah Kendal.
Bimo menambahkan, Partai Golkar akan melakukan evaluasi berdasarkan hasil akhir proses hukum yang tengah berjalan. Hingga kini, partai masih menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum menentukan sikap resmi.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul


















Komentar