Kajari Kota Batu Awali Tur Restorative Justice dari Pandanrejo

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Kota Batu Andy Sasongko, S.H., M.Hum. (tengah) bersama Kades Pandanrejo Abd. Manan, S.Sos. dan jajaran perangkat desa usai kunjungan ke Rumah Restorative Justice

Kajari Kota Batu Andy Sasongko, S.H., M.Hum. (tengah) bersama Kades Pandanrejo Abd. Manan, S.Sos. dan jajaran perangkat desa usai kunjungan ke Rumah Restorative Justice "Pondok Seduluran", Kamis (7/8/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa)

KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Andy Sasongko, S.H., M.Hum., memulai kunjungan perdananya ke desa-desa dengan mendatangi Rumah Restorative Justice “Pondok Seduluran” di Kantor Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kamis (7/8/2025). Kunjungan ini bukan sekadar agenda silaturahmi, melainkan bagian dari langkah evaluasi dan penguatan fungsi keadilan restoratif di tingkat desa.

Kajari Kota Batu disambut langsung oleh Kepala Desa Pandanrejo Abd. Manan, S.Sos., bersama jajaran perangkat desa. Dalam sambutannya, Andy menegaskan pentingnya kunjungan ini sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap keberadaan dan efektivitas rumah restorative justice yang telah dibentuk oleh desa-desa di wilayah hukumnya.

“Kunjungan ini sangat penting. Kami ingin melihat langsung bagaimana Rumah Restorative Justice yang dibentuk di desa, kelurahan maupun kecamatan, apakah sudah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintahan,” ujar Andy Sasongko.

Menurut Andy, kehadiran Rumah RJ tidak sekadar menjadi simbol keadilan, melainkan menjadi titik temu untuk menyelesaikan perkara hukum ringan secara damai dan kekeluargaan.

“Target khusus Rumah Restorative Justice adalah mengembalikan perkara ke titik awal. Artinya, Kejaksaan tidak akan langsung melakukan tuntutan atau proses hukum formal. Ketika kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, maka tidak perlu dilanjutkan ke persidangan. Itu yang kami dorong,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Kejaksaan bukan sekadar lembaga penuntut, tetapi juga berperan dalam membina masyarakat agar memahami hukum secara utuh dan manusiawi.

“Ketika ada perkara ringan seperti cekcok antar warga, sengketa keluarga, atau masalah sosial lainnya, penyelesaian bisa dilakukan di Rumah RJ. Setelah itu, pelaku bisa dikembalikan ke lingkungan masyarakat untuk dibina. Pendekatannya bukan penghukuman, tapi pemulihan,” tegas Andy.

Kajari juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Pandanrejo yang telah menginisiasi dan mengelola Rumah RJ secara aktif.

“Dari sudut pandang kami, Rumah Seduluran di Pandanrejo ini sudah bisa diberdayakan untuk masyarakat. Bahkan bisa menjadi tempat sosialisasi hukum dan pembelajaran masyarakat. Kami berharap fungsinya bisa terus berjalan secara optimal,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Pandanrejo, Abd. Manan, mengaku bangga karena desanya menjadi lokasi kunjungan perdana Kajari Kota Batu.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pak Kajari bersama jajaran. Ini adalah bentuk perhatian luar biasa terhadap keberadaan Rumah Restorative Justice di desa kami,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Desa dalam memaksimalkan fungsi Rumah RJ sebagai ruang penyelesaian masalah dan pembinaan sosial.

“Harapan kami, jika ada warga yang berselisih, bermasalah hukum ringan, atau terlibat konflik, mereka bisa datang ke Rumah Restorative Justice. Di sini akan difasilitasi mediasi dan pembinaan oleh pihak desa dengan pendekatan kekeluargaan, bukan semata-mata hukum formal,” tambahnya.

Abd. Manan juga mengajak warganya untuk aktif menggunakan fasilitas Rumah RJ sebagai upaya membangun kedamaian sosial secara partisipatif.

“Silakan datang ke Pondok Seduluran jika ada permasalahan. Kami akan bantu carikan jalan keluar yang adil dan damai, dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara
Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga
Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak
Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim
Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah
Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran
Kasi Pidsus Kejari Lamongan Terima Kajian Universitas soal TN Desa Sidokelar
Wartawan Diancam di Lamongan, Berawal dari Berita Dugaan Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Transaksi Ranjau Sabu Terbongkar di Lamongan, Dua Mahasiswa Masuk Penjara

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Lamongan Terungkap, Guru Jadi Pihak Pertama yang Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:44 WIB

Polres Lamongan Tak Beri Ruang Judi Sabung Ayam, Dua Lokasi Digerebek Serentak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Kejaksaan Negeri Batu ,Menghadiri FGD Bersama Kajati dan Gubernur Jatim

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Khofifah dan Kajati Jatim Sepakat Perkuat Restorative Justice, Upaya Baru Pulihkan Keadilan Sosial di Daerah

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

SPPG Mlajah Diresmikan, Pemkab Bangkalan Perkuat Layanan Gizi Masyarakat

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:16 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menghadiri forum pertemuan BPD se-Banyuwangi bertajuk Gesah Desa di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kamis (16/10/2025) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Ipuk Ajak BPD Banyuwangi Selaraskan Program Desa dengan Arah Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Okt 2025 - 08:06 WIB

Pekerja tengah melakukan renovasi di area peron Stasiun Ketapang, Banyuwangi (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

KAI Daop 9 Jember Percantik Stasiun Banyuwangi, Penumpang Kian Tumbuh

Jumat, 17 Okt 2025 - 07:58 WIB