Kapolsek Laren Ajak Kelompok Tani Lamongan Waspadai Bahaya Jebakan Tikus dan Pembakaran Limbah Panen

Rabu, 5 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo bersama anggota berdialog dengan masyarakat dan kelompok tani di Warung Ketan Legendaris, Kecamatan Laren, Lamongan, Rabu (5/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo bersama anggota berdialog dengan masyarakat dan kelompok tani di Warung Ketan Legendaris, Kecamatan Laren, Lamongan, Rabu (5/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolsek Laren AKP Anang Purwo Widodo, S.H., bersama anggota melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa masyarakat di Warung Ketan Legendaris, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan edukasi mengenai keamanan dan keselamatan di lingkungan.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek berdialog langsung dengan masyarakat dan kelompok tani di Kecamatan Laren. Pembahasan difokuskan pada bahaya penggunaan jebakan tikus serta risiko pembakaran limbah panen yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan warga.

“Patroli dialogis ini kami laksanakan untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga secara langsung,” kata AKP Anang Purwo Widodo.

Ia menjelaskan kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik serta memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pada kesempatan ini kami berdialog dengan masyarakat dan kelompok tani di Kecamatan Laren mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas,” ujarnya.

Kapolsek mengatakan penggunaan jebakan tikus perlu mendapat perhatian karena dapat menimbulkan risiko yang membahayakan apabila tidak digunakan secara tepat. Edukasi tersebut diberikan agar masyarakat lebih memahami pentingnya mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas pertanian.

“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam penggunaan jebakan tikus karena dapat menimbulkan risiko yang membahayakan keselamatan apabila tidak digunakan dengan benar,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran limbah panen secara sembarangan. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memicu kebakaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

“Pembakaran limbah panen juga perlu menjadi perhatian bersama karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” terangnya.

Kapolsek berharap masyarakat terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan keselamatan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami berharap masyarakat bersama kepolisian terus menjaga keamanan, mengutamakan keselamatan, serta segera berkoordinasi apabila menemukan potensi gangguan maupun kondisi yang dapat membahayakan lingkungan,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras
Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap
Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui
Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora
Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan
Polres Lamongan Ungkap Peredaran Sabu di Tikung, Dua Tersangka Diamankan
Pengoplosan LPG Subsidi di Pasuruan Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Pengeroyokan Remaja di Lamongan, 5 Terduga Pelaku Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13

Sterilisasi Stadion Surajaya, Polres Lamongan Temukan 14 Orang Konsumsi Miras

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:03

Beras SPHP Dibeli Rp1.750, Dijual Rp12.200 per Kg, 4 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:44

Polisi Ungkap Pencurian Dana BNI Rp42,05 Juta di Ukui

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:27

Truk Hilang di Paciran, Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Blora

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:28

Cekcok Soal Cincin Tunangan Berujung Penusukan di Lamongan

Berita Terbaru